25.7 C
Sidoarjo
Friday, January 17, 2025
spot_img

HUT ke-24, Khofifah Apresiasi Peran BAZNAS Salurkan Zakat Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Surabaya, Bhirawa
Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  dalam upaya pengelolaan zakat produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini karena zakat produktif diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi seperti modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan alat produksi bagi mustahik (penerima zakat).

Pesan tersebut disampaikan Khofifah bertepatan dengan HUT ke-24 BAZNAS yang diperingati pada tanggal 17 Januari. BAZNAS dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 2001. BAZNAS adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.

“Terimakasih kepada Baznas yang selama ini terus berkomitmen menyalurkan zakat produktif kepada para mustahik. Sehingga zakat tidak hanya berfungsi untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Khofifah di Surabaya, Jum’at (17/1).

“HUT BAZNAS ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi umat sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” imbuhnya.

Khofifah mengatakan, pengelolaan dana zakat yang dialokasikan untuk program-program yang mendorong kemandirian ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro, dan pengembangan sektor pertanian maupun UMKM, memiliki manfaat jangka panjang.

“Dengan pendekatan ini, zakat produktif tidak hanya mampu mengentaskan kemiskinan, namun juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Untuk itu, Khofifah mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan  membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi. Menurutnya, dengan mengelola zakat secara profesional dan transparan, BAZNAS mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada mustahik (penerima zakat).

Berita Terkait :  Presiden Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Anggota Komite I DPD RI Nilai Mengancam Kedaulatan Menjual Tanah Air

Menurutnya, lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan distribusi zakat untuk mencapai tujuan yang lebih besar dalam pemberdayaan umat dan pembangunan sosial-ekonomi.

Dimana, BAZNAS memiliki sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, sehingga dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dikelola secara akuntabel. Sebagai lembaga resmi, BAZNAS menggunakan data terintegrasi untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran.

“Dengan skala besar dan dukungan infrastruktur yang memadai, BAZNAS dapat mengelola dana zakat dengan lebih efisien. Hal ini memungkinkan penyaluran yang lebih luas dan merata ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lembaga resmi seperti BAZNAS telah mengembangkan platform digital untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat kapan saja dan di mana saja. Digitalisasi juga memungkinkan penyaluran zakat menjadi lebih cepat dan akurat.

“Dengan adanya BAZNAS, zakat dapat difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan berkelanjutan, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, dan pengentasan kemiskinan. Ini menjadikan zakat sebagai instrumen penting dalam pembangunan ekonomi umat,” pungkasnya.[tam]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img