25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 19, 2025
spot_img

Layanan Publik di Kabupaten Sidoarjo Masuk Zona Hijau Kualitas Tertinggi

Sidoarjo, Bhirawa.
Pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo terus ada peningkatan. Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik di Indonesia, di akhir tahun 2024, telah mengeluarkan rilisnya terkait hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia tahun 2024.

Pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo mendapat nilai 98.05% atau sangat baik. Dengan nilai 98.05% pelayanan publik di kabupaten Sidoarjo masuk kategori pelayanan publik zona hijau dengan kualitas tertinggi.

“Nilai pelayanan publik Kabupaten Sidoarjo dari ombudsman RI pada tahun 2023, adalah 95.95%. Sedangkan pada tahun sebelumnya adalah 84.46%. Nilai ini, lebih baik dari tahun tahun sebelumnya,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemkab Sidoarjo, Arif Mulyono SSTP MAP, Jum at (3/1) akhir pekan lalu.

Ombudsman RI kata Arif, juga melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada semua lembaga di Indonesia. Diantaranya pada 24 Kementerian, 14 lembaga, 34 provinsi, 98 Pemkot dan 416 Pemkab. “Kabupaten Sidoarjo terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” kata Arif.

Ombudsman RI pada penilaian pelayanan publik tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo mengambil lokus penilaian pelayanan pada Dinas Penanaman Modal PTSP, Dinas Sosial, Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, Dikbud, Pukesman Taman dan Puskesmas Sidoarjo. “Kita semua harus mensyukuri dan mengapresiasi hasil ini. Karena ini bukan hasil kerja yang instan, tetapi usaha dan komitmen kita bersama memperbaiki pelayanan publik,” kata Arif.

Berita Terkait :  Polda Jatim Sinergi Bersama Media Melalui Support Balai Wartawan Baru

Perbaikan pelayanan publik yang disentuh, diantaranya pada aspek sisi kebijakan, peningkatan SDM, peningkatan Sarpras dan memperhatikan pengaduan masyarakat. Keberhasilan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo, diakui Arif, tidak lepas juga dari dukungan para mitra di Legislatip, pegiat pelayanan publik dan mitra dari Pemprov Jatim.

Menurut Arif, pada era saat ini masyarakat menuntut pelayanan publik dari Pemerintah harus ada unsur good governance, good goverment, bebas KKN. Maka itu pelayanan publik yang diberikan di Kabupaten Sidoarjo, menurut Arif, harus cepat, tepat, aman, nyaman, pro aktiv dan bebas KKN.

Dengan pelayanan publik yang berkualitas, kata Arif, tujuannya adalah agar hasil pembangunan di kabupaten Sidoarjo dapat tersampaikan dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Supaya masyarakat akan lebih sejahtera dan maju. “Hasil pelayanan publik di Sidoarjo yang sudah baik ini harus terus kita kawal,” pungkasnya.[kus.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru