31 C
Sidoarjo
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Polisi di Jombang Amankan Tiga Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi

Jombang, Bhirawa.
Petugas kepolisian dari Polres Jombang berhasil mengamankan tiga tersangka kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Ketiganya digelandang petugas di Mapolres Jombang, Selasa (17/12) saat rilis kasus ini.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, kronologi kasus ini berawal ketika tanggal 9 Desember 2024 yang lalu, pihaknya mendapatkan pelimpahan kasus ini dari Polsek Bandar Kedungmulyo, Jombang.

“Ketika kita mengamankan, salah satu sopir dan juga satu kendaraan, kita amankan BB satu truk tangki berisi 8 ton BBM,” kata AKP Margono Suhendra.

“Dan hasil pengembangan kami, pada tanggal 10 Desember, kita melakukan pengembangan di gudang Tulungagung. Dan membenarkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk penampungan BBM yang sudah dibeli,” terang dia.

Kasatreskrim Polres Jombang menjelaskan, saat mendatangi gudang di Tulungagung itu, pihaknya juga mengamankan 7 tandon yang digunakan para tersangka untuk mengambil BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 3 mobil yang telah dimodifikasi oleh tersangka.

“Dan juga 3 mobil yang sudah di modifikasi. Yang mana di dalamnya sudah diisi tangki dan mesin-mesin untuk disalurkan ke dalam tangki yang ada di mobil box,” ungkap AKP Margono Suhendra.

Ketiga tersangka yang telah diamankan petugas itu adalah tersangka berinisial I yang berdomisili di daerah Gubeng. Kemudian tersangka berinisial P yang berdomisili di daerah Prambon, dan tersangka berinisial Y yang berdomisili di daerah Lumajang.

Berita Terkait :  Dewan Hanya Usulkan Satu Nama sebagai Pj Bupati Tulungagung

“Jadi peran dari 3 orang ini, pertama, yaitu sebagai tim lapangan, dari salah satu PT. Salah satunya juga yang menjaga gudang di sana, di Tulungagung. Satu lagi adalah sopir.

“Di mana pengakuan sopir, setiap hari, 1 mobil itu bisa mengambil kurang lebih 2000 liter. Dengan barcode yang sudah dibuat. Jadi kami mengamankan Handphone yang di dalamnya jumlah 74 barcode. Jadi setiap hari selalu dilakukan rotasi untuk mengisi menggunakan barcode tersebut,” bebernya.

Selain menggunakan banyak barcode, tersangka juga menggunakan berganti-ganti plat nomor kendaraan untuk membeli Solar bersubsidi di SPBU.

“Sopir ini mendapatkan bonus sebesar 1,5 Juta Rupiah,” pungkas AKP Margono Suhendra. [rif.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img