Kota Madiun, Bhirawa
Tokoh agama berperan besar dalam membangun nuansa religius di masyarakat. Maka tak berlebihan jika keberadaan mereka mendapatkan perhatian pemerintah. Terbaru, Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 237 tokoh agama dan penjaga tempat ibadah di Kota Pendekar. Bukan hanya dari umat Islam. Tetapi juga tokoh dan penjaga tempat ibadah semua agama serta penghayat kepercayaan.
”Ini merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Madiun terkait bidang keagamaan,” kata Kabid Ketahanan Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Sudarmono, Kamis (5/12).
Sudarmono menyebut Bansos berupa uang tunai ini merupakan tahap kedua. Besaran yang didapat juga berbeda-beda. Sudarmono merinci, untuk imam atau pemimpin keagamaan atau kepercayaan mendapatkan Rp1 juta per orang. Sedang untuk penjaga tempat ibadah mendapatkan Rp600 ribu per orang, serta tokoh agama dan tokoh Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) mendapatkan bansos sebesar Rp500 ribu. MLKI merupakan wadah penghayat kepercayaan di tanah air.
”Bansos ini merupakan ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Madiun untuk para tokoh agama dan majelis luhur kepercayaan atas peran dan kontribusi membantu pemerintah dalam urusan keagamaan,” ujarnya.
Bantuan diberikan rutin setiap tahun dengan dua kali pencairan. Sudarmono berharap hadirnya perhatian pemerintah tersebut diharapkan bisa semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Madiun dengan tokoh agama. Seperti diketahui, keberadaan tokoh agama berperan penting dalam urusan keagamaan.
”Tanpa para tokoh agama ini pemerintah mungkin akan kesulitan dalam memberikan pelayanan urusan keagamaan di masyarakat. Karenanya, kami berharap sinergitas ini bisa semakin ditingkatkan,” pungkasnya. [dar.dar]