Kadindik Sebut Langkah Preventif dan Kuratif Jadi Fokus Utama Penyelesaian
Dindik Jatim, Bhirawa
Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta satuan Pendidikan untuk membentuk tim pencegahan dan penanagan kekerasan (TPPK). Pembentukan ini untuk mengantisipasi maraknya kasus kekerasan atau bulliying di lingkungan sekolah.
Sebagai komitmen dalam pencegahan itu, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim melakukan penguatan kepada 114 ketua TPPK yang telah terbentuk di masing-masing satuan pendidikan, Rabu (6/11).
Dikatakan Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, perkembangan dunia digital yang begitu cepat, membuat generasi z mudah memperoleh informasi dengan sangat cepat. Hal ini bisa menjadi dua mata pisau. Mengingat para generasi z ini masih berada di tingkat emosional yang masih labil. Dengan kata lain, informasi yang didapat bisa menjadi negatif dan bisa positif.
“Jika informasi itu negatif, bukan tidak mungkin para generasi z atau siswa ini dengan mudah melakukan tindakan tercela. Salah satunya bulliying baik itu melalui sosial media mereka atau ke teman sebanya,” ujar Aries.
Berkembangnya media digital, membuat tindak kekerasan bulliying menjadi kekerasan visual yang bersifat verbal. Kasus bulliying melalui media sosial ini juga tak kalah mengkhawatirkan, sebab kata Aries, menimbulkan dampak psikis hingga korban menjadi depresi. Terburuk bisa berakibat pada kasus bunuh diri.
“Ini yang saat ini tengah kita hadapi. Upaya kita salah satunya melalui TPPK ini. Kita berharap ini bisa meminimalisir terjadinya tindak kekerasan bulliying,” tegasnya.
Karenanya, lanjut Aries, dengan adanya TPPK ini, guru diminta lebih perhatian dan perduli terhadap kondisi psikis para siswa. Jika hal tersebut lebih diperhatikan, maka mudah bagi TPPK untuk melakukan pemetaan sebagai bagian dari pencegahan.
“Pemetaan itu mulai dari informasi yang diterima, pengecekan fakta lapangan hingga pendampingan. Karena bulliying memang tidak bisa dikasus hukumkan. Tapi saya minta kepala sekolah untuk membuat lingkungan pendidikan menjadi aman dan nyaman bagi warga sekolah utamanya siswa,” tandasnya.
Lebih lanjut, dibentuknya TPPK ini juga diharapkan Aries bisa mengidentifikasi kasus kekerasan dan mengambil langkah-langkah preventif maupun kuratif dengan efektif. Serta, TPPK diharapkan lebih responsif dan terkoordinasi dalam menangani setiap kasus kekerasan yang terjadi di sekolah, dengan prosedur yang lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada perlindungan peserta didik. [ina]