24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Cegah KPPS Tak Siap, PPK dan PPS se-Kota Batu Harus Buat Timeline Kerja

KPU Kota Batu saat melakukan rapat kordinasi bersama PPK dan PPS di kantor KPU setempat.(anas/bhirawa)

Kota Batu, Bhirawa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu berupaya mengoptimalkan semua tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan. Termasuk mengantisipasi belum siapnya petugas KPPS pada saat pemungutan suara. Karena itu KPU Kota Batu menginstruksikan kepada semua PPK dan PPS yang ada di Kota Batu untuk membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Pembuatan timeline ini bertujuan untuk menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan. Dikatakan Kasubbag Hukum dan SDM di KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/ kelurahan dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Fokus atau perhatian pertama yaitu, melakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekruitmen secara efektif. “Misalnya, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman di PPK dan PPS harus punya rencana dan timeline yang jelas,” ujar Budhie, Kamis (19/9).

Adapun fokus atau perhatian pertama berkaitan dengan tahapan kampanye pilkada yang akan segera dimulai. Karena itu PPK dan PPS perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan..

Berkaitan dengan kedua fokus tersebut maka KPU Kota Batu telah melakukan diskusi dan kordinasi bersama PPK dan PPS. Dikatakan anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur bahwa dalam diskusi yang dilakukan telah berjalan interaktif.

Berita Terkait :  Plt Bupati Sidoarjo Merasakan Suhu Pilkada Mulai Menghangat

Ada beberapa hal penting yang menjadi muncul dalam diskusi. Antara lain, dokumen persyaratan pendaftaran, akses layanan kesehatan di puskesmas bagi calon anggota KPPS, dan pelaporan administrasi pembentukan KPPS.

“Adapun penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS sudah dimulai pada 17 September dan akan berakhir hingga 28 September 2024 melalui PPS masing-masing desa/kelurahan,” jelas Cholil.

Kemudian tahapan akan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi yang dilanjutkan dengan menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 – 7 Oktober 2024 dimana penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024.

“Anggota KPPS yang dilantik akan memiliki masa kerja kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tambah Cholil.

Ditegaskan pula Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto bahwa saat ini tahapan penyelenggaraan pilkada saling beririsan. Karena itu, ia berharap semua anggota PPK dan PPS bisa fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan sinergis.

“Mari kita (KPU Kota Batu, PPK, dan PPS) merapatkan barisan. Penting bagi kita membangun kerja sama tim karena waktu kita sangat singkat kurang tujuh puluh hari lagi,” pesan Heru.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img