Kab Malang, Bhirawa.
Hari ketiga atau hari terakhir pada 29 Agustus 2024, pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang H Gunawan Wibisono-H Umar Usman akan mendaftar sebagai kandidat Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang, pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang Periode 2024-2029.
Sedangkan Paslon Gunawan-Umar mencalonkan di Pilbup Malang merupakan bentukan poros baru yang didukung empat partai politik (parpol), yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, Paslon Bupati Malang yang mendaftarkan pertama di KPU Kabupaten Malang HM Sanusi dan Hj Lathifah Shohib, yang didukung 11 parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Perindo.
Sehingga dengan Paslon Bupati Malang Gunawan-Umar mendaftar di KPU, maka dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2024, ada pertarungan. Karena sebelumnya, sebagian masyarakat Kabupaten Malang telah memprediksi Paslon Sanusi-Lathifah akan melawan kotak kosong. “Demokrasi di Pemilukada jalan, tentunya masyarakat harus ada pilihan, bukan melawan kotak kosong,” kata salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Muhamad Harun, Kamis (29/8), kepada Bhirawa.
Menurutnya, Bacabup Malang Sanusi dan Bacabup Malang Gunawan merupakan sama-sama satu desa yang berasal dari Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Bahkan kedua orang tersebut juga merupakan teman sejak kecil, dan juga sama-sama berakhir di politik, serta sama-sama kader PDIP.
Sehingga Pilbup Malang ini sangat menarik, karena berebut kursi N1 dari desa yang sama, dan baru pertama kali sejak ada pemerintahan di Kabupaten Malang. Sementara itu, kedua calon tersebut karir politiknya diawali menjabat sebagai wakil rakyat. Seperti Sanusi pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang, dan Gunawan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Jatim.
“Siapa pun nanti yang terpilih duduk di kursi N1, yang terpenting adalah bisa memberikan kesejahteraan pada rakyat Kabupaten Malang, serta harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kerakyatan,” pintah Harun.
Ditempat terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan, jika Paslon Bupati Malang Gunawan-Umar pada hari Kamis, 29 September 2024 ini, pukul 18.00 WIB akan mendaftar sebagai Bacabup Malang, yang diusung empat parpol. Sehingga dengan paslon tersebut mendaftar, maka dalam Pemilukada Kabupaten Malang 2024, ada dua pasangan kandidat untuk meramaikan pesta demokrasi di Kabupaten Malang. “Kami berharap kepada masyarakat agar tidak golput, gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati Nurani,” tegasnya.[cyn.wwn]