29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Usai Dilantik, Mahasiswa Minta Anggota Dewan Probolinggo Lepas Jas

Probolinggo Kota, Bhirawa.
Sekitar pukul 10.00 WIB puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya dan Kelompok Cipayung menggelar demonstrasi ke kantor DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (24/08) siang.

Aksi mahasiswa sempat terkendala dan terjadi aksi saling dorong mendorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian karena yang rencana awal akan berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Probolinggo terpaksa dipindah di depan Kantor BNI Cabang Probolinggo sekitar kurang lebih 200 meter dari gedung DPRD. Dalam aksi tersebut mahasiswa menyatakan secara tegas menolak Revisi UU Pilkada yang menganulir putusan MK beberapa waktu lalu.

Orator massa aksi dengan menggunakan pengeras suara meminta agar pimpinan DPRD Kota Probolinggo dapat menemui massa. “Kami minta agar DPRD Kota Probolinggo datang. Kami ingin wakil rakyat yang benar-benar menjadi representasi rakyat,” teriak Saiful Dedi sang orator massa aksi.

Beberapa saat setelah agenda pelantikan usai, memenuhi permintaan para demonstran, sekitar 15 anggota DPRD terpilih yang baru selesai dilantik datang turun ke jalan menemui massa untuk melakukan diskusi yang bertujuan agar massa tidak mengganggu jalannya pelantikan mengingat masih ada tamu undangan yang hadir dan mencegah kericuhan atau pengrusakan.

Setelah kedua pihak bertemu, para mahasiswa yang berdemo juga meminta agar seluruh anggota DPRD melepas jas mereka dan duduk atau ‘ngemper’ di jalan tepat di bawah terik matahari seperti yang dilakukan oleh para demonstran sebagai bentuk representasi merakyat yang sebenarnya. Permintaan dipenuhi oleh seluruh anggota DPRD sebelum diskusi dimulai.

Berita Terkait :  Apel Batu dan BPD Keluhkan Kenaikan PBB ke Dewan

Dalam tuntutannya, para massa mengecam dan menolak hasil rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislasi yang membatalkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia pencalonan Pilkada. Kedua, mereka menolak hasil rapat Panja UU Pilkada dan Badan Legislatif yang telah memasukkan kembali pasal-pasal inkonstitusional.

Para mahasiswa juga mendesak seluruh wakil rakyat untuk menolak hasil Rapat Panja dan Baleg tersebut dan meminta Presiden Republik Indonesia untu menyetujui Panja dan Baleg tersebut. Tak hanya disitu, sebagai perwakilan, beberapa anggota DPRD yang menemui demonstran diminta membubuhkan tanda tangan pakta integritas untuk ikut mengawal putusan MK.

Anggota DPRD Abdul Mujib menyatakan bisa menerima para mahasiswa dan pihaknya janji akan berkomitmen akan mengawal kesepakatan tersebut. “Kami juga bangga dengan para mahasiswa, sebab putusan MK itu bersifat final,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ketua sementara DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnain ikut menyampaikan bahwa kesepakatan ini para dewan akan menindaklanjuti dan mengawal apa yang menjadi kesepakatan bersama para mahasiswa.

“Jika Presiden RI dan DPR RI memaksa dan menyetujui RUU Pilkada, maka kami menyimpulkan, mereka penghianat demokrasi,” pungkas Saiful Dedi. [fir.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img