Pemkot Pasuruan, Bhirawa.
Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf mengajak para pengusaha untuk mengikuti aturan undang-undang dalam pengurusan perizinan gedung.
Ajakan ini disampaikan Gus Ipul saat Sosialisasi perizinan bangunan gedung di Kota Pasuruan di Gedung Gradika Kota Pasuruan.
Sosialisasi Sistem Informasi Management Bangunan Gedung (Simbg) tersebut yang diikuti oleh sejumlah pengusaha, kurang lebih sebanyak 200 orang. Dalam sosialisasi juga dipamerkan juga sejumlah produk pengusaha.
Menurut Gus Ipul, ia berharap kepada para pengusaha agar bersama-sama melaksanakan undang-undang (UU) yang baru. Yakni, yang berkaitan dengan sistem layanan yang diberikan kepada daerah, yaitu soal Sistem Informasi Management Bangunan Gedung atau khususnya di Kota Pasuruan.
“Sistem kita saat ini sudah cukup baik, karena sudah sesuai UU. Adapun tujuan UU ini adalah permasalahan rumah, lalu sehat kemudian nyaman dengan desain yang baik. Ada juga penertiban ijin, termasuk retribusi dan pajak,” ujar Gus Ipul, Selasa (20/8) sore kemarin.
Gus Ipul mengajak para pengusaha untuk mengikuti aturan UU. Hal itu untuk layanan yang cepat anti diskriminasi dan juga menekan korupsi.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen mempunyai tekat untuk mengikuti semua aturan yang ada ke depan,” imbuh Gus ipul.
Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini menambahkan bahwa Kota Pasuruan saat ini sudah mempunyai mall pelayanan publik.
“Kita sudah mempunyai mall pelayanan publik yang merupakan salah satu layanan terbaik di Jawa Timur,” papar Gus Ipul. [hil.dre]