Feny Apridawati
Jangan anggap sepele senyuman. Karena, dalam alur proses pelayanan publik yang baik, senyuman menjadi salah satu bagian yang harus dilakukan alias wajib oleh petugas. Yakni, senyum, sapa, salam, sopan dan santun.
Pentingnya senyuman dalam pelayanan, sampai -sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, dr.Feny Apridawati, minta agar pegawai di Kabupaten Sidoarjo yang tidak bisa tersenyum, perlu latihan agar bisa tersenyum ketika sedang memberikan pelayanan.
“Jangan sampai ketika memberikan pelayanan, muka pegawai terlihat masam dan cemberut,” kata Feny, ketika hadir dalam acara pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEK-PPP), belum lama ini, di Setda Sidoarjo.
Feny yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo itu, menceritakan dirinya pernah melakukan Sidak ke sebuah Puskesmas, karena ada laporan para pegawainya yang tidak ramah saat memberikan pelayanan.
“Saya sendiri malah sempat dibentak, karena pegawai itu masih belum tahu saya, yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan yang baru,” ujar Feny.
Dalam Sidaknya ke Puskesmas lain, dirinya menemukan pegawainya sangat ramah-ramah. Sampai-sampai ada pasien yang bilang, sakitnya mulai sembuh karena mendapat pelayanan yang sangat ramah dari petugas.
Dirinya berpendapat layanan di OPD walau mekanismenya sesuai SOP, tetapi kalau para pegawainya tidak bisa tersenyum, mukanya selalu cemberut semua, menurut dirinya masih kurang sempurna.
“Dalam setiap kesempatan, masalah seperti ini pasti selalu saya tekankan dan ingatkan. Supaya kita selalu ingat, bahwa ASN adalah pelayan rakyat,” kata Feny.
Feny kembali mengatakan jangan anggap sepele senyuman. Di dunia bisnis, konsumen atau pembeli adalah raja. Apabila mereka mendapatkan pelayanan dengan ketus, tidak sopan, dunia bisnis itu lama-lama akan bisa ditinggalkan oleh konsumennya. Kalau konsumen sudah meninggalkannya, maka akibatnya lama lama dunia bisnis itu akan ambruk.
Feny mengatakan saat ini eranya adalah reformasi birokrasi. PNS adalah pelayan rakyat. Bukan malah minta untuk dilayani rakyat.
Masyarakat bisa mengadukan kalau ada pegawai di OPD yang tidak ramah dalam memberikan pelayanan. Menurutya, pelayanan publik dari Pemerintah memang harus terus dipantau, agar bisa berjalan sesuai dengan regulasi. [kus.gat]