29 C
Sidoarjo
Tuesday, October 8, 2024
spot_img

Bawaslu Situbondo Petakan Titik Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Akhmad Faridl Ma’ruf bersama Komisioner serta perwakilan Forkopimda saat meresmikan kegiatan pemetaan kerawanan pilkada serentak tahun 2024, Senin (19/8). Foto: sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Bawaslu Kabupaten Situbondo menggelar acara peluncuran pemetaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024, di Hotel Rosali, Senin (19/8). Acara tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Akhmad Faridl Ma’ruf dan dihadiri perwakilan KPU, Forkopimda serta perwakilan partai politik dan elemen terkait.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Akhmad Faridl Ma’ruf, kegiatan pemetaan titik kerawanan pilkada serentak tahun 2024 didasarkan kepada data pemilu 2019, pilkada tahun 2020 dan pemilu 2024. Nah berdasarkan temuan jajaran pengawas pemilu dan laporan yang disampaikan oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk salah satunya dari peserta kepada Bawaslu. “Itu sudah diregister sebagai temuan,” papar Faridl.

Masih kata Faridl, tatkala ada laporan yang masuk ke Bawaslu karena tidak memenuhi unsur formil dan materil, maka diregister itu tidak masuk dalam pemetaan kerawanan pilkada. “Dari sekian peta yang ada, titik kerawanan itu tujuh peta. Tetapi secara garis besar itu ada di tiga titik. “Pertama pemutakhiran data pemilih. Disini banyak dugaan potensi pelanggaran yang banyak terjadi,” ungkap Faridl.

Pria yang sudah dua periode menjadi komisioner Bawaslu Situbondo itu menerangkan, jenis pelanggaran tersebut masuk katagori administrasi dan pelanggaran lainnya. Lalu kedua , imbuh Faridl, ada potensi pelanggaran di pelaksanaan pungut hitung serta ketiga ada di rekapitulasi suara. “Ini yang banyak di tiga titik, meski kita ada tujuh titik yang rawan,” tambah Faridl.

Berita Terkait :  PKB Usung Adi Wibowo-Nawawi di Pilwali Pasuruan

Faridl kembali menegaskan, untuk mengganjal tersebut Bawaslu berpegang pada dua hal. Pertama, ulas Faridl, pencegahan atau preventif yang dilakukan oleh Bawaslu untuk memitigasi resiko pelanggan yang bisa terjadi di setiap tahapan. Lalu kedua, imbuh dia, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, misalnya dengan pemerintah, Forkopimda dan peserta pemilihan itu sendiri. ‘Termasuk LSM dan media massa untuk bersama sama mengawasi semua tahapan pilkada,” terang Faridl sehingga kesadaran itu bisa mencegah potensi pelanggaran yang terjadi.

Sementara itu Komisioner Bawaslu, Dini mengakui dari hasil coklit pada masa coklit sebelumnya masih ada yang belum di coklit sehingga pihaknya memberikan teguran kepada pihak Kecamatan sehingga saat rekapitulasi ditingkat Desa maupun kecamatan, tidak ditemukan kembali. “Hanya saja pada saat ini ada permasalahan yaitu pemilih ganda dan KTP lama yang tidak masuk dalam daftar pemilih,” kupas Dini. (awi)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img