29 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Dewan Hanya Usulkan Satu Nama sebagai Pj Bupati Tulungagung

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.

Tulungagung, Bhirawa.
DPRD Tulungagung hanya mengusulkan satu nama untuk menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung setelah Pj Bupati Tulungagung saat ini, Heru Suseno, akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 15 September 2024 mendatang.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (14/8), di Kantor DPRD Tulungagung mengakui jika dewan hanya mengusulkan satu nama saja untuk menjabat Pj Bupati Tulungagung. “Satu nama itu, yakni Pj Bupati (Heru Suseno) yang menjabat saat ini,” ujarnya.

Ia menyebut dalam pengusulan nama Pj Bupati itu bisa diusulkan tiga nama, tetapi DPRD Tulungagung sepakat hanya mengusulkan satu nama saja.

“Mekanismenya sama dengan pengusulan nama Pj Bupati lalu. DPRD Tulungagung bisa mengusulkan tiga nama. Kemudian Gubernur bisa mengusulkan tiga nama dan Kemendagri juga tiga nama. Sebelum kemudian disaring menjadi tiga nama untuk dipilih oleh Presiden,” paparnya.

Marsono juga membeberkan jika dalam pengusulan nama Pj Bupati Tulungagung, pimpinan DPRD Tulungagung berburu dengan waktu. Surat dari Kemendagri hanya memberi batas waktu selama lima hari untuk pengusulan nama tersebut.

“Tanggal 12 Agustus sudah harus dikirim ke Kemendagri. Setelah dikomunikasikan dengan pimpinan dewan kita usulkan satu nama Pj Bupati lagi,” terangnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan pula jika DPRD Tulungagung kesulitan dalam mencari sosok-sosok lain untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Tulungagung. Terlebih mereka jabatannya harus setingkat kepala dinas di pemerintah provinsi (Pemprov).

Berita Terkait :  Peringati HUT RI, Pemdes Karang Rejo Gresik Gelar Lomba Volly Dasteran

“Durasi waktu lima hari menjadi sulit mencari calon
Pj Bupati lagi,” tandasnya.

Terkait kinerja dari Pj Bupati Heru Suseno selama ini, Marsono menyatakan sedang-sedang saja.

“Orang itu punya kelebihan juga punya kelemahan,” sambungnya.

Namun demikian, ia berharap ke depan Pj Bupati Tulungagung dapat memberi pondasi rencana pembangunan berkesinambungan bagi pejabat bupati definitif yang terpilih dalam Pilkada Tulungagung 2024. Artinya, pondasi rencana pembangunan itu dimulai pada APBD Tulungagung tahun 2025.

“Semisal pembangunan Kantor Pemkab Tulungagung yang dinilai saat ini tidak representatif lagi dan harus dibangun dengan biaya besar. Rencana itu bisa dituangkan dalam APBD tahun 2025 sehingga ketika ada kepala daerah baru tidak kembali nol lagi. Ini namanya pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (wed.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img