28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Ada Penurunan Jumlah DPS Kota Batu Hasil Coklit

Komisioner Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Kota Batu, Marlina

Kota Batu,Bhirawa.
Ditemukan adanya penurunan jumlah angka Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Batu. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pasca melaksanakan Rapat Pleno Terbuka pembahasan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Marlina mengatakan ada penurunan DPS dari hasil pemutakhiran melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang telah dilaksanakan.

“DPS Kota Batu berjumlah 166.998 pemilih dimana data sebelumnya yang dimutakhirkan melalui coklit berdasarkan sinskronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 dengan jumlah 167.896 pemilih,” jelas Marlina, Senin (12/8).

Ia menjelaskan bahwa penetapan rekapitulasi DPS tersebut tercantum dalam formulir model A-rekap kabupaten/kota. Dan hasil coklit mengalami pengurangan sebanyak 898 orang pemilih.

Adapun dari 166.998 pemilih yang ada dalam DPS Kota Batu, untuk Kecamatan Batu ada sebanyak 76.788 pemilih dengan 137 TPS, Kecamatan Junrejo sebanyak 41.777 pemilih dengan 73 TPS. “Dan unruk Kecamatan Bumiaji ada sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS,” tambah Marlina.

Dengan hasil tersebut maka untuk Kota Batu yang memiliki 24 desa/kelurahan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 nanti akan menyediakanl sebanyak 302 TPS.

Dijelaskan Marlina, berubahnya jumlah DPS bisa terjadi ketika ada masa tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Jumlah DPS ini akan menjadi acuan dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Batu mendatang.

Berita Terkait :  Dampingi Gibran Simulasikan Makan Bergizi Gratis di Surabaya, Pengamat: Komunikasi yang Baik dari Eri Cahyadi

Dengan telah ditetapkannya DPS untuk Pilkada 2024 maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat. Tahapan ini akan dilaksanakan pada 18-27 Agustus 2024.

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan penyusunan DPSHP pada 18 Agustus hingga 13 September 2024. Tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap atau DPT berlangsung pada 14- 21 September 2024.

“Selanjutnya pengumuman DPT akan dilaksanakan pada 22 September hingga 27 November 2024,” tandas Marlina.(nas.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img