Kota Mojokerto, Bhirawa
Pj. Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan, kelurahan merupakan garda depan maka dengan data dari Kelurahan yang akurat dan terpercaya, bisa merumuskan yang tepat dan efektif.
Untuk itu di Kelurahan perlu menciptakan tatakelola pemerintahan yang berbasis data untuk memperkuat pengelola data dari tingkat bawah. Demikian antara lain poin penting disampaikan Pj. Wali Kota Moh Ali Kuncoro saat pencanangan Kelurahan Cantik ( Cinta Statistik )di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Jumat (9/8).
Kegiatan yang digelar Pemkot ini diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto melakukan pencanangan kelurahan cinta statistik (cantik) pada 18 kelurahan se-Kota Mojokerto
Lebih lanjut ditambahkan Ali Kuncoro mengatakan, Program Kelurahan Cantik ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur kelurahan dalam mengelola data statistik, baik yang terkait dengan demografi, ekonomi, kesehatan, maupun aspek-aspek sosial lainnya.
Dengan adanya kelurahan cantik, setiap kelurahan di Kota Mojokerto diharapkan dapat memiliki data yang valid dan up to date, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
“Tolong diperhatikan, data ini penting. Salah data kita akan salah membuat program kebijakan, salah program kita akan salah sasaran, dan salah sasaran kita sama dengan membakar anggaran. Tidak ada artinya apa-apa,” tambahnya.
Ia berpesan, lurah dan camat sebagai ujung tombak di lapangan harus lebih aware (menyadari) akan pentingnya data yang valid dan akurat untuk membuat sebuah kebijakan.
Sementara itu Kepala BPS Kota Mojokerto Mimik Nurjanti mengatakan, kelurahan cantik merupakan bentuk sinergi untuk mewujudkan literasi statistik di kalangan masyarakat, dan langkah awal untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang lebih maju. “Program kelurahan cantik ini adalah program pembinaan statistik di tingkat kelurahan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan komperhensif setiap tahun,” jelasnya.
Menurut Mimik, kelurahan sering menjadi objek pengumpulan data oleh pemerintah pusat, untuk itu kelurahan harus memiliki data yang valid dan akurat untuk menghasilkan kebijakan yang tetap. “Program kelurahan cantik ini hadir untuk meningkatkan kompetensi aparatur kelurahan dalam pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data sesuai dengan prinsip satu data Indonesia menuju satu data desa/kelurahan Indonesia,” pungkasnya. [min.wwn]