Surabaya, Bhirawa.
Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan, Serda Faisol bersama Tiga Pilar melaksanakan patroli dan razia kendaraan bermotor pada Minggu (14/7/2024) dini hari. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Bubutan.
Serda Faisol mengatakan, razia gabungan dimulai pada Minggu (14/7/2024) pukul 01.00 WIB ini diikuti personel Koramil 0830/04 Bubutan, Polsek Bubutan dan Satpol PP Bubutan serta dibantu Ormas Joyoboyo.
Dengan sasaran mengantisipasi kegiatan Blue Light, bermain bola dijalan, tawuran remaja dan kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
“Patroli dan razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya. Khususnya di wilayah Kecamatan Bubutan, agar selalu dalam situasi yang kondusif,” kata Serda Faizol.
Dijelaskannya, kegiatan ini tidak hanya fokus akan patroli kejahatan jalanan. Tetapi dilakukan juga razia maupun pemeriksaan dan penilangan bagi pengendera yang tidak memakai helm, serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Pihaknya juga menginbau warga pengguna jalan agar kembali pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan yang penting. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maupun kejahatan jalanan dimalam hari.
“Patroli ini guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan atau pelanggaran. Sehingga dapat mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna jalan lainnya dimalam hari,” pungkasnya. [bed.dre]