28 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Peran Media Penting Wujudkan Pilkada Damai Kota Batu

Kota Batu,Bhirawa
Upaya mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai di Kota Batu pada November nanti membutuhkan peran media. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam gelar Sosialisasi Pesta Demokrasi di Taman Rekreasi (TR) Selecta Kota Batu, Sabtu (6/7). Warga selaku pemilik suara membutuhkan infornasi akurat dan sesuai fakta terkait kepemiluan.

Dalam sosialisasi yang diikuti puluhan awak media ini, Heru mengatakan selain sebagai fungsi kontrol, insan pers juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan pemilu dengan tertib. “Melalui media, seorangbakal calon walikota (bacawali) dan ataupun bakal calon wakil walikota (bacawawali) dapat dikenal dan diketahui kiprahnya oleh masyarakat meskipun tidak pernah bertemu langsung,” ujar Heru.

Dengan data- data sesuai fakta, warga dapat menimbang bacalon mana yang paling menarik. Dan hal ini akan terus berkelanjutan hingga bacalon ditetapkan sebagai calon resmi dan masuk dalam tahapan pencoblosan.

“Dan yang paling penting, semua warga atau pemilih bisa berhati dingin ketika terjadi perbedaan pilihan antar individu dengan individu yang lainnya,” jelas Heru.

Adanya konflik horizontal antar masyarakat cenderung berpotensi besar. Hal ini mengingat cakupan dalam pilkada lebih kecil dibandingkan pemilu sebelumnya atau dalam Pilpres dan Pileg. KPU Kota Batu menghimbau agar kuli tinta yang bekerja di Kota Batu bisa lebih berhati- hati dalam memilih diksi. Karena diksi yang menyejukkan dalam sebuah pemberitaan akan membuat warga yang menjadi pembaca menjadi adem ayem atau tenang

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Terbitkan Perwali Nomor 70/2024 tentang Penyelenggaraan Reklame

“Jangan ada kosakata yang mengandung provokasi.Karena media sendiri merupakan jembatan antara pemerintah dengan masyarakat dan begitupun sebaliknya,” tambah Heru.

Dalam kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Batu juga memastikan kepada semua calon legislatif terpilih untuk mempersiapkan diri sebelum dilantik. Karena masih ada tahapan berikutnya yang masih akan dijalankan KPU Kota Batu. Di antaranya, semua anggota calon legislatif terpilih yang harus segera memberikan Laporan Harta Kekayaa Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Menurutnya, LHKPN harus dilakukan sebelum calon anggota legislatif yang akan dilantik pada 30 Agustus 2024 mendatang. Jika hal ini belum dijalankan maka ybs tidak akan bisa dilantik.

“Ya, jadi kepada semua calon nggota DPRD Kota Batu terpilih yang akan dilantik, agar segera melaporkan harta kekayaanya kepada KPK RI sebelum dilantik pada tanggal 30 agustus mendatang, jika terlambat melaporkan maka tidak akan dilantik,” tegas Heru.

Ia jelaskan pula bahwa LHKPN adalah besifat wajib dan harus dilakukan oleh penyelenggara negara. Karena hal ini sebagai bentuk kontrol secara langsung oleh KPK RI, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan berkaitan dengan administrasi anggaran, yang dinilai sangat rawan terjadi penyimpangan. [nas.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img