24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Lindungi Anak dari Kekerasan di Era Digital

Di era digital yang kian berkembang pesat, keberadaan anak-anak bisa dipastikan tidak luput dari bahaya. Salah satunya adalah bahaya kekerasan yang bisa terjadi di ruang-ruang digital dan berujung pada kekerasan secara langsung. Hal itu, tentu perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak untuk lindungi anak, dari lingkungan keluarga hingga sekolah. Terlebih, tren kasus kekerasan terhadap anak justru melibatkan orang-orang terdekatnya sebagai pelaku.

Karena itu, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan protektif, serta mengarahkan anak ke platform media penting dilakukan oleh orang tua, guru, hingga masyarakat sekitar. Pemahaman dan tindakan nyata mencegah kekerasan terhadap anak di dunia digital melalui berbagai strategi dan pendekatan yang melibatkan semua pihak perlu terus ditingkatkan. Mengingat kejahatan siber bisa saja hadir kapanpun, sehingga para orang tua perlu aware, khususnya dengan memberikan keamanan digital bagi anak. Terlebih, menurut sebuah studi yang dilakukan oleh badan anak-anak PBB, Unicef, perundungan di dunia maya (cyberbullying) mempengaruhi lebih dari sepertiga generasi muda di 30 negara.

Selain itu, paparan ujaran kebencian, konten kekerasan, dan perekrutan oleh kelompok ekstremis juga menjadi perhatian, begitu pula disinformasi dan teori konspirasi yang dapat dilihat di platform digital. Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah ancaman eksploitasi dan pelecehan seksual online. Detailnya, data dari KPAI mengungkapkan, selama periode 2019-2023, terdapat 3.178 kasus pornografi dan kejahatan siber yang menargetkan anak-anak di Indonesia. Dilanjut, menurut Unicef sekitar 80% anak-anak di 25 negara melaporkan merasa berada dalam bahaya pelecehan atau eksploitasi seksual secara online,(Republika,22/6/2024).

Berita Terkait :  Kearifan Lokal Menjaga Bumi

Mestinya, data prosentase laporan itu bisa diminimalisir pasalnya di Indonesia memiliki sistem pelaporan yang sudah diejawantahkan dalam wujud hotline SAPA 129 dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di lebih dari 300 kabupaten dan kota. Untuk itu, semua pihak perlu saling bersinergi peduli dan menjaga anak-anak. Keluarga dan sekolah adalah salah satu kunci utama dalam melindungi anak dari kekerasan di era digital, baik secara langsung maupun melalui perilaku digital.

Berlinda Galuh P. W
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img