27 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Tekan Angka Putus Sekolah

foto ilustrasi
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas hidup masyarakat. Semakin tinggi IPM, maka semakin baik kualitas hidup masyarakat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan IPM di negeri ini masih jauh dari harapan alias masih rendah. Salah satunya adalah masih tingginya angka putus sekolah. Hal ini tentu menghambat peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melihat fakta yang demikian pemerintah tentu perlu segera mengambil langkah nyata, konkret, dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, angka putus sekolah di Indonesia meningkat diseluruh jenjang pendidikan. Tercatat, sebesar 1,06% angka putus sekolah dijenjang SMP pada 2023, presentasi tersebut meningkat 0,16% poin dari tahun 2022 sebesar 0,90%. Dilanjutkan, angka putus sekolah dijenjang SD meningkat 0,01% menjadi 0,13% pada 2023 dari angka 0,12% pada 2022. Prosentase dijenjang SMA menjadi terbesar dibandingkan jenjang dibawahnya, angka putus sekolah dijenjang SMA mencapai 1,38% pada 2023.

Survei tersebut terlihat angka yang ditunjukkan sangatlah memprihatinkan, dengan angka sebesar itu dapat ditarik kesimpulan bahwa hanya sebagian kecil bahkan dibawah 25% keluarga yang anaknya dapat merasakan bangku sekolah.Padahal berdasarkan undang-undang, pemerintah bertanggung jawab penuh membiayai anak-anak usia sekolah dalam menempuh pendidikan dasar. Hal tersebut, tersirat jelas dalam UUD 1945 Pasal 31 (2) ditegaskan tentang kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar setiap warga negara. Kita tentu melihat ketidakpatuhan Pemerintah terhadap undang-undang. Jika merujuk pada UUD 1945 Pasal 31 (2), anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa biaya. UU No 20/2003 Pasal 34 (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional pun menegaskan agar pemerintah menjamin terlaksananya wajib belajar setidaknya pada pendidikan dasar tanpa dipungut biaya.

Itu artinya komitmen pemerintah dalam menekan angka putus sekolah perlu terus digencarkan. Sinergisitas pemerintah sangat penting terhadirkan, begitupun termasuk dari para orang tua agar perlu terus memberi dorongan serta minat anak dalam berkreativitas dikehidupan sehari-hari di sekolah. Upaya tersebut tentu urgen dilakukan agar negara ini bisa unggul dalam persaingan global.

Berlinda Galuh P. W
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img