Lamongan, Bhirawa
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 370 jamaah calon haji (JCH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari kuota tahap kedua yang diperuntukkan bagi jamaah dalam kategori penggabungan mahram, pendamping lansia, cadangan, serta jamaah yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama. “Untuk tahap kedua, kuotanya sekitar 950-an. Terdiri atas 779 cadangan, 26 jamaah yang gagal sistem, dan sisanya penggabungan mahram,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan, pelunasan tahap kedua dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Meski pelunasan masih berlangsung, pihaknya terus memantau dan mengimbau jamaah yang masuk dalam kategori tersebut agar segera menyelesaikan pelunasan. “Kalau ada yang tunda berangkat atau tidak lunas, porsinya akan ditarik ke Jawa Timur. Nantinya akan diisi cadangan, dan itu berlaku di seluruh kabupaten atau kota,” jelasnya.
Menurut Ghofur, apabila hingga batas akhir pelunasan masih terdapat kuota yang belum terisi, maka kekosongan akan diisi oleh jamaah cadangan dengan urutan porsi tertinggi di tingkat provinsi. “Kami optimistis kuota Jatim akan tetap terpenuhi karena banyak cadangan yang siap mengisi kekosongan itu,” tambahnya.
Terkait kemungkinan perpanjangan masa pelunasan, ia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kalau melihat pengalaman sebelumnya, biasanya ada toleransi di akhir masa pelunasan. Tapi kami belum mendapat informasi lebih lanjut soal itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.401 jamaah calon haji dari Lamongan telah melunasi Bipih pada tahap pertama, yang ditutup pada 14 Maret 2025. Jumlah tersebut merupakan jamaah dengan urutan porsi keberangkatan dan prioritas lanjut usia (lansia).
Sebagaimana diketahui, kuota JCH Provinsi Jawa Timur tahun ini berjumlah 35.152 jamaah. Sedangkan Kabupaten Lamongan mendapat kuota sebanyak 1.678 jamaah dan dijadwalkan berangkat pada kloter kedua, Mei 2025.
Sementara untuk Biaya haji reguler pada tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78 per jemaah. Biaya ini dibayarkan langsung oleh jemaah yang disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).[yit.ca]