Kota Malang, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja. Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-112 Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berbasis lingkungan RT/RW, Minggu (20/4).
Peluncuran program strategis ini dikemas secara menarik melalui kegiatan “Gowes 112 Kilometer”. Rombongan pesepeda yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Pemkot Malang tersebut mengambil start dari Balai Kota Malang dan berakhir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa gerakan berbasis RT/RW ini merupakan langkah konkret agar manfaat jaminan sosial dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah. Menurutnya, perlindungan sosial bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja.
“Ini bukan sekadar olahraga atau seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun masyarakat yang sehat sekaligus terlindungi. Kami ingin jaminan sosial hadir dan dirasakan manfaatnya hingga tingkat RT dan RW,” tegas Wahyu di sela-sela kegiatan.
Wahyu menambahkan, perlindungan ini sangat krusial agar para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat menjalankan profesinya dengan tenang. Dengan adanya jaminan ini, risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya dapat ter-cover oleh sistem, sehingga tidak menjadi beban finansial yang berat bagi keluarga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Wahyu juga menyerahkan secara simbolis santunan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah penerima, mulai dari pedagang pasar, penjahit, hingga pekerja formal. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Terkait skema pembiayaan, Wahyu menyoroti adanya kebijakan pemerintah pusat berupa potongan iuran hingga 50 persen bagi pekerja informal (Bukan Penerima Upah). “Dengan iuran yang semakin ringan, ini adalah peluang besar untuk memperluas kepesertaan. Saya minta masyarakat memanfaatkan momentum ini secara maksimal agar semakin banyak warga yang terlindungi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, memaparkan data kepesertaan di wilayahnya. Saat ini, cakupan kepesertaan di Kota Malang telah mencapai angka 174 ribu pekerja, atau sekitar 43 persen dari total potensi 300 ribu pekerja.
Zulkarnain mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini berada di sektor informal yang capaiannya baru menyentuh angka 23 persen. Inilah yang mendasari pentingnya penetrasi melalui jalur perangkat lingkungan.
“Melalui RT dan RW, kami masuk ke jantung pemukiman agar edukasi perlindungan ini semakin luas. Harapannya, jangan sampai ada warga yang jatuh kembali ke jurang kemiskinan akibat risiko kerja yang tidak terproteksi,” jelas Zulkarnain.
Ke depan, Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus menggenjot sosialisasi agar seluruh masyarakat pekerja di Bumi Arema mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial yang layak dan menyeluruh.[mut.ca]


