Lamongan, Bhirawa – Setelah lama dimakamkan ditempat penampungan sementara, tujuh jenazah warga Dusun Kudu, Desa Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan dipindahkan ke tempat pemakaman umum dusun, Minggu(20/9/2026). Pemindahan jenazah itu dilakukan karenan kondisi tempat pemakaman umum dusun saat ini sudah kering setelah lama terkena banjir.
Menurut Nasim Hadi, Kepala Dusun (Kasun) Kudu, ke tujuh jenazah itu adalah Sulana, Poernomo, Kastona, Tasripan, Hj. Tri, Koning dan Diro. Semuanya adalah warga Dusun Kudu yang meninggal beberapa bulan lalu sebagian karena penyakit dan faktor usia.
Dikatakan Kasun Nasim, dimakamkannya ke tujuh jenazah itu ditempat penampungan sementara karena pada saat meninggal kondisi pemakaman dusun banjir, sehingga pemakaman tidak bisa dilakukan. Kedalaman banjir makam bahkan cukup dalam mencapai 1 meter lebih.
Itu sebabnya, lanjut Kasun Nasim, sebagai solusi jika ada warga yang meninggal jenazahnya dimakamkan ditempat penampungan sementara. Dan itu sudah berlangsung dari bebarapa tahun lalu. Setelah pemakaman umum dusun kering dan memungkinkan, baru pemindahan jenazah dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat.
Pemindahan tujuh jenazah itu juga tidak lama. Peti jenazah yang sebelumnya telah diuruk menggunakan pasir ditempat penampungan itu dibongkar menggunakn cangkul. Setelah peti jenazah kelihatan, diangkat kemudian dipikul empat orang menggunakan tampar dipindah ke tempat pemakaman dusun yang tidak jauh jaraknya. Tujuh jenazah itu dikubur dalam satu lubang.
Meski ukurannya tidak luas, makam penampungan itu mampu menampung lebih dari lima jenazah. Caranya, jika ada warga meninggal peti jenazah itu ditumpuk ke atas bukan menyamping. Sehingga, dalam satu baris misalnya, bisa ditumpuki 2- 5 peti. Sementara, untuk penggurukannya menggunakan pasir dan bukan tanah liat.
“Kalau menggunakan pasir, bongkarnya tidak repot. Cukup menggunakan cangkul dan sekroo,” terang Hariyanto salah seorang warga yang turut dalam pemindahan makam.
Meski berbulan -bulan ditaman di tempat makam penampungan, pada saat dipindah ke pemakaman umum dusun jenazah tidak menimbulkan bau. Sebab, semua peti jenazah itu atasnya dilapisi plastik sebelum ditanam. [eri.yit.kt]

