Sampang, Bhirawa
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam Razia dadakan di blok hunian warga binaan, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (9/6) lalu.
Razia ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan di setiap kamar secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba, handphone, maupun barang berbahaya lainnya. Tetapi petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak seharusnya dimiliki warga binaan, seperti korek api, kaca, kartu domino dan remi, serta pisau cukur.
Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan di lingkungan Rutan.
”Razia ini akan terus kami lakukan secara acak demi mewujudkan Rutan Sampang yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” ungkapnya, Selasa (10/6).
Menurut Kamesworo, seluruh barang yang sudah ditemukan, diakuinya langsung dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.
”Langkah ini menjadi bentuk komitmen Rutan Sampang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan,” tandasnya. [lis.fen]