Hampir di penghujung sekolah, murid SD (negeri dan swasta) kelas VI, wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA). Walau TKA SD bukan sebagai “alat eksekusi” kelulusan. Namun akan digunakan sebagai penjejakan potensi akademik. Juga lebih dipercaya sebagai pertimbangan utama masuk SMP dan MTs Negeri (dan sekolah favorit). Sebelum TKA SD, pada November lalu pemerintah telah menyelenggarakan TKA tingkat SLTA. Serta disusul SMP sederajat awal April 2026.
Hasilnya, kemampuan akademik siswa SLTA tergolong sangat rendah. Ironisnya, TKA SMP sederajat, juga tak jauh beda (sama rendah). Termasuk nilai uji “mata pelajaran wajib,” antara lain Bahasa Indonesia, rata-rata nasional hanya 55,38 (dari tertinggi angka 100). Sedangkan matematika rata-rata hanya 36,10. Nilai terendah adalah mata pelajaran Bahasa Inggris, rerata nasional masih di bawah angka 25,00!
TKA diselenggarakan sebagai penjejakan kemampuan akademik siswa. Bukan mengeksekusi kelulusan. Rendahnya kemampuan akademik sudah dipotret melalui skor yang diperoleh dari Programme for International Student Assessment (PISA) 2022. Negara-negara Asia men-dominasi skor tertinggi (peringkat 1 hingga 5). Namun murid Indonesia terpuruk pada peringkat ke-69 dari 81 negara.
PISA 2022 diikuti oleh banyak negara. Studi yang diinisiasi oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Diikuti 37 negara anggota OECD dan 44 negara mitra. Sekitar 700 ribu siswa berusia 15 tahun di seluruh dunia berpartisipasi dalam penilaian literasi membaca, matematika, dan sains pada tahun 2022. Penyelenggaraan PISA selanjutnya, tahun 2025, juga melibatkan siswa tingkat SD dan SMP.
Asesmen akademik terdiri dari penguasaan matematika, sains, dan ke-bahasa-an. Hasilnya, siswa di Singapura memiliki nilai kemampuan akademik paling tinggi, skor 1.679. Disusul China (1.605), dan Taiwan bersama Jepang (1.599). Ternyata, skor negara Asia melebihi negara-negara Eropa. Inggris masuk 10 besar, skor 1.483. Sedangkan Amerika Serikat (AS) berada di peringkat ke-18, skor 489,3. Israel berada di peringkat ke-35, skor 465,7.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak gegabah merespons hasil asesmen PISA. Juga tidak menyalahkan kurikulum. Namun dianggap cukup penting untuk menentukan prioritas dalam upaya meningkatkan numerasi dan literasi. Maka di dalam negeri diselenggarakan sendiri TKA (Tes Kemampuan Akedemik) tingkat SD hingga SLTA. Dengan beberapa mata pelajaran wajib, dan pilihan.
Hasil TKA dalam negeri, masih sangat rendah, terutama pada penguasaan sains, dan matematika. Uniknya, dalam asesmen ke-bahasa-an, bisa diraih nilai cukup mamadai. Khusus untuk bahasa Arab, skor 64,97. Nampaknya, walau tergolong bahasa asing, namun bahasa arab lebih dikenal. Bukti lainnya (faktor lebih dikenal), nilai Bahasa Inggris lebih baik dibanding nilai Bahasa Korea. Faktor “kenal” lebih mudah dipahami.
Ironisnya nilai Bahasa Indonesia, juga tergolong rendah. Rata-rata hanya 57,39. Tentang TKA dalam Bahasa Indonesia menjadi “titik duga,” bahwa soal TKA bukan dibuat oleh guru SMA (dan sederajat). Bukan dibuat oleh anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau guru kelas. Melainkan disusun oleh pihak lain, mirip soal-soal dalam ujian masuk perguruan tinggi. Terasa berbelit-belit, dan menjebak.
Maka Pemerintah perlu mencoba penyelenggaraan TKA dengan soal yang dibuat oleh guru sekolah. Sesuai amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 58 ayat (1) UU Sisdiknas, secara tekstual menyatakan: “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Nyata-nyata terdapat frasa kata “dilakukan oleh pendidik.” Bukan pihak lain.
——— 000 ———


