28.5 C
Sidoarjo
Sunday, August 16, 2026
spot_img

PT JGU dan Dinas Peternakan Jatim Survei Lokasi Kembangkan RPH Halal di Pasar Induk Puspa Agro

Surabaya, Bhirawa

PT Jatim Grha Utama (JGU) bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur melakukan survei lokasi untuk pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal ditingkat Jatim yang direncanakan berada di kawasan Pasar Induk Puspa Agro, Jalan Sawunggaling, Sidoarjo. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun ekosistem halal yang lebih kuat di wilayahnya.

Proses survei yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) menandai komitmen keduanya untuk meningkatkan infrastruktur pemotongan hewan sesuai persyaratan halal.

Pilihan lokasi di Pasar Induk Puspa Agro dinilai strategis karena berada di pusat distribusi komoditas peternakan dan pasokan daging yang melayani kebutuhan pasar regional.

“Hari ini, kami bersama Dinas Peternakan Jatim sudah survei lokasi yang akan dijadikan RPH Halal. Alhamdulillah, teman-teman Dinas mendukung langkah kami untuk mengembangkan RPH Halal di tingkat Jatim,” cetus Firman Dwi Kriyatmojo, Direktur Operasional PT Jatim Grha Utama, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Firman, pengembangan RPH ini akan mencakup fasilitas transit yang mampu menampung hewan sebelum proses pemotongan. Perencanaan awal menunjukkan kapasitas kandang transit mencapai 40 ekor sapi, yang memberi fleksibilitas logistik untuk pengelolaan hewan secara layak dan sesuai standar kesejahteraan hewan.

“Jika dimaksimalkan, perhari kapasitas potong atau produksi RPH Halal ini per harinya nanti bisa mencapai 60 ekor sapi,” urainya menambahkan.

Kapabilitas tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan daging halal yang konsisten bagi pasar lokal dan regional, sekaligus memperpendek rantai distribusi dari peternak ke konsumen.

Berita Terkait :  Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0815/Mojokerto Bantu Warga Tanam Padi

Selain itu, RPH yang terstandar halal juga berpotensi meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang sinergi bagi UMKM dan pelaku usaha makanan yang memerlukan bahan baku bersertifikat halal.

Dalam kesempatan itu, Firman menjelaskan, jika Dinas Peternakan memberikan dukungan secara penuh terkait pemenuhan persyaratan sanitasi, alur produksi yang memisahkan area halal dan prosedur pemotongan sesuai syariat serta regulasi kesehatan hewan akan kami perhatikan kedepannya.

“Dukungan ini sangat membantu kami dalam mempercepat proses perizinan dan sertifikasi RPH Halal sehingga bisa segera beroperasi,” urai Firman.

Pengembangan RPH Halal di Pasar Induk Puspa Agro juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pangan halal di Jawa Timur.

Dengan fasilitas yang memadai, provinsi ini dapat meningkatkan daya saing produk daging halal, menjaga stabilitas pasokan menjelang momen konsumsi tinggi, serta mendukung tujuan pemerintah daerah dalam memperluas layanan dan fasilitas halal untuk masyarakat.

Langkah selanjutnya menurut Firman, adalah finalisasi desain fasilitas, koordinasi pengurusan izin, dan pembahasan skema operasional bersama pemangku kepentingan termasuk pihak pasar, asosiasi peternak, dan perwakilan usaha kuliner. Diantaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

“Jika berjalan sesuai rencana, RPH ini diharapkan menjadi salah satu titik penting dalam jaringan produksi daging halal yang melayani kebutuhan Jawa Timur,” pungkasnya. [aya.kt]

Berita Terkait :  Prudential Perluas Layanan Jaringan Rumah Sakit PRUPriority Hospitals

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!