30.2 C
Sidoarjo
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Kota Probolinggo, Bhirawa
Tim gabungan Polres Probolinggo Kota berhasil gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Jumat (16/5) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jl Raya Sukapura, Kecamatan Sumberasih.

Berdasar dari informasi, Tim Gabungan langsung melakukan penggrebekan terhadap mobil Honda CRV berwarna hitam yang melintas di Jl Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Saat diperiksa, didalam sebuah karung beras yang ada di dalam mobil, petugas menemukan 1 kilogram sabu-sabu yang dibungkus dengan bungkus Teh Cina dengan lakban cokelat.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Jumat (16/5) pukul 10.00 WIB, ada tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni bernama Ainur Rohman (39), Muchlis (40) yang keduanya warga Kabupaten Bangkalan, dan Marju’i (56), warga Kenjeran, Kota Surabaya.

”Ada tiga orang yang kami amankan dari kegiatan ini yaitu AR (39), MJ (50) dan MH (40),” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, selain mengamankan tiga tersangka, Tim Gabungan Polres Probolinggo Kota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, mobil Honda CRV, 3 buah ponsel dan uang sebesar Rp3.750.000.

”Dari laporan itulah, kemudian petugas kami mendatangi lokasi dan benar saja, sebuah mobil Honda CRV yang mencurigakan berhasil kita sergap,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.

Kapolres menjelaskan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit Rp1,4 miliar dan paling banyak Rp10,4 miliar, serta pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp1,3 miliar dan paling banyak Rp13 miliar.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Pastikan Daya Beli Masyarakat dan Pilkada Aman

”Ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, saya mengapresiasi kerja anggota,” tambahnya. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru