Gresik, Bhirawa
Polres mengungkap jaringan peredaran Narkoba dan kasus Curanmor. Hasil kerja keras Tim Giri Tangguh selama Bulan April 2025 berhasil menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, serta mengamankan Barang Bukti (BB).
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Joko Suprianto, serta Kasi Humas, AKP Wiwit M menjelaskan, tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius.
”Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar.Artinya kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Penangkapan dimulai pada 8 April lalu, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini, membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.
Hasil analisis digital dan aliran dana dari MF, membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya, yaitu IS, MR, dan AN, di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.
”Ini adalah tugas kita bersama, untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik, yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
AKBP Rovan menegaskan, diungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba. Tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. Mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik, apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba segera laporkan. [kim.fen]