29 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Perubahan Dua Raperda Non APBD untuk Peningkatan Pelayanan dan PAD

DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan Agenda Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Madiun terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non anggaran di gedung DPRD setempat, Kamis (16/4).

Dua Raperda itu, yakni Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dan Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kab. Madiun.

Ditemui seusai rapat, Bupati Madiun menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari fraksi-fraksi Dewan yang luar biasa sehingga pihaknya akan menindaklanjutinya.

Seperti asset, lanjutnya, yang belum tersertifikasi hingga saat ini 515, dan pihaknya berharap hal tersebut bisa selesai di tahun ini.

“Karena ternyata jumlahnya (asset) sangat banyak. Namun 88,81 persen sudah selesai, tinggal 11,2 persen. Mohon doanya mudah-mudahan bisa kita selesaikan, karena memang ada beberapa kendala yang kami alami,” jelas Bupati Madiun.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019, Bupati tegaskan pihaknya sependapat bahwa sektor air minum merupakan sektor strategis yang harus dikelola secara profesional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kontribusi terhadap PAD.

Menanggapi cakupan layanan Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kab. Madiun yang baru mencapai 25,60%, Bupati tegaskan memang perlu peningkatan, karena memang kendalanya adalah wilayah Kabupaten Madiun sangat luas dan topografinya yang ada pegunungan, namun khusus wilayah yang bisa dijangkau PDAM, akan dijangkau.

Berita Terkait :  Pemkab Jombang Belum Terima Juknis Makan Bergizi Gratis

“Yang jelas kami sudah berusaha semaksimal mungkin, dan akan terus kami tingkatkan. Harapan kami terkait dua Raperda ini, utamanya adalah bisa melayani masyarakat dengan baik, dan kedua untuk peningkatan PAD,” ungkap Bupati Madiun.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Drs. Mujono, MSi dihadiri pimpinan dan anggota dewan.

Hadir pula dari eksekutif, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH, Pj Sekda Sigit Budiarto, SSos MSi, Forkopimda, para Kepala OPD dan BUMD. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!