Surabaya, Bhirawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil (Disdukcapil) Surabaya berkolaborasidenganrumahsakit, klinik, puskesmas, dan bidan se-Kota Pahlawanuntukmempermudahlayananadministrasikependudukan (adminduk) bagibayi yang barulahir.
KepalaDisdukcapil Surabaya, Eddy Christijantomengatakan, Pemkot Surabaya bekerjasamadengan 61 rumahsakit, 104 praktikmandiri Bidan (PMB), dan 63 Puskesmas.
Masing-masing fasilitaslayanankesehatan (fasyankes) itutelahmemilikiakun KNG (Klampid New Generation) untukmendaftarkanpengurusanaktakelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hinggapenambahanjiwadalam Kartu Keluarga (KK).
“Dalam 1×24 jam akanterbitaktakelahiran, KIA, dan perubahanataupenambahanjiwadalam KK. Jadi ketikawarga yang selesaibersalin, anaknyasudahmemilikiaktakelahiran, KIA, dan KK yang sudahberubah,” kata Eddy, Kamis (6/2/2025).
Eddy menjelaskanbahwakerjasamadenganfasyankestelahdilakukansejak 2023. Selain mempermudahmasyarakat, Pemkot Surabaya juga inginmemberikanjaminankepadaanak-anak di Kota Pahlawanterkaitdengandokumenadminduk. Mulai dariaktakelahiran, KIA, dan perubahanataupenambahanjiwadalam KK.
“Karena aktakelahiranmerupakandokumenuntukkeperluanapapun. Di Indonesia, semua basis data kependudukanadalahaktakelahiran dan terteranama orang tua. Saat sekolahmembutuhkanaktakelahiran, pengurusanpaspor juga membutuhkanaktakelahiran, dan dokumenlainnya,” jelasnya.
Untukmengetahuilokasirumahsakit dan praktikmandiri Bidan yang bekerjasamadenganPemkot Surabaya, masyarakatdapatmembukalaman website https://disdukcapil.surabaya.go.id/.
Tak hanyaitusaja, Disdukcapil Surabaya juga bekerjasamadenganbeberaparumahsakit yang berada di perbatasan Kota Surabaya.
“Karena warga Surabaya yang berada di perbatasanada yang melahirkan di rumahsakit Gresik atauSidoarjo, terbarukitakerjasamadengan RSUD Eka Candrarini. Nanti pengurusandokumennyamelaluirumahsakittersebut, sedangkanuntuk 63 PuskesmasadalahsemuaPuskesmas di Surabaya,” jelasnya.
Eddy menerangkan, semuakelahiranbayi di Surabaya, proses pengajuanaktamelalui unit kesehatan. Nantinya, dokumenberupaaktakelahiran dan KK yang telahselesaidapatdicetaksecaramandiri oleh orang tua. Sedangkandokumen KIA, akandikirim oleh Disdukcapil Surabaya.
“KIA akandikirimkepadarumahsakit, Bidan, klinik, atauPuskesmas. Tetapiuntukbayi yang lahir di luar Kota Surabaya, para orang tuaharusmengajukanpengurusandokumensecaramandiri,” terangnya.
Setiaptahunnya, Pemkot Surabaya juga memberikanapresiasikepadarumahsakitmaupunfasyankeslainnya yang paling aktifdalammelaporkanpengurusanaktekelahiran, KIA, hinggapenambahanjiwadalam KK.
“Data ituterhimpun, nantinyasaat Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Bapak Wali Kota akanmemberikanpiagampenghargaansebagaiapresiasi,” ujar dia.
Iaberharap, melaluikerjasamadenganrumahsakit, klinik, Bidan mandiri, hinggaPuskesmas, dokumenadmindukbagisetiapkelahiran di Surabaya bisaterjamindenganbaik.
Di sampingitu, Eddy mengimbaukepadawarga Surabaya yang putra-putrinyabelummemilikiaktakelahiranbisasegeramelakukanpengajuanataupermohonanmandirimelalui KNG.
“KNG bisadiaksesmelalui website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Membuatakunsecaramandiridengannomor handphone atau WhatsApp, dan email harus valid. Bisa diajukanpermohonanaktakelahiran, InsyaAllah 1×24 jam selesai, dan kitaterbitkansekaligusuntuk KIA,” pungkasnya. [dre]
Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit hingga Bidan, Permudah Adminduk Bayi Baru Lahir
