DPRD Surabaya, Bhirawa
DPRD Kota Surabaya melaluiPanitiaKhusus (Pansus) RaperdaPenyelenggaraanPeternakan dan Kesehatan Hewan menggelarrapatlanjutan pada Selasa (22/04/2025).
Rapatinidipimpin oleh KetuaPansus, Johari Mustawan, dan dihadirijajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja Sama Pemkot Surabaya, sertaDirektur Utama PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.
Dalam pembahasantersebut, Johari Mustawanmenegaskanpentingnyaregulasi yang kuatgunamemastikanpengelolaanpeternakan, proses pemotonganhewan, dan peredaranprodukhasilternakberjalansesuaistandar.
“Jangansampaimasyarakatmenjadi korban akibatlemahnyapengawasandaging dan produkhewan. Kita inginmemastikandaging yang beredar di Surabaya memenuhiprinsip ASUH – Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Raperdainiakanmenjadipayunghukum yang memperjelassanksi dan kewajibansemuapihak,” ujar Johari.
Sementaraitu, anggotaPansus, dr. Michael Leksodimulyo, menyorotilemahnyaperlindungankonsumendalampraktikperdagangandaging di pasar maupunswalayan.
“Selamainikitaseringtemuidagingtanpa label asal-usul dan tanggalproduksi di pasaran. Ini berbahaya, baikbagikesehatanmaupunhakkonsumen. Raperdainiharusbisamemperkuatpengawasan dan sanksibagipelakuusahanakal,” tegas dr. Michael.
Selain itu, dr. Michael juga menyorotipemerataanfasilitaskesehatanhewan di Surabaya, termasukketersediaanapotekhewan.
“Kita ingindokterhewantidakhanyaterkonsentrasi di pusatkota, tapi juga menjangkau wilayah pinggiran. Apotekhewan juga perludipastikanlegalitas dan pengawasannya,” tambahnya.
Dirut RPH Surabaya, Fajar Isnugroho, dalamrapattersebutmenegaskankesiapanpihaknyadalammendukungketertelusuranprodukdaging yang amankonsumsi.
“Proses pemotonganhewanharusdilakukan di RPH resmi. Itulah yang bisamenjaminkeamanan dan kehalalandagingbagimasyarakat. Kami pastikansemuahewan yang dipotongmelaluiprosedurpemeriksaankesehatanketat, mulaidari antemortem sampai postmortem,” jelas Fajar.
Ia juga mengungkapkan, dalamwaktudekat RPH Surabaya akanmengoperasikan Rumah PotongUnggas (RPU) di TahuraJeruk, Lakarsantri. “Kami berharap, RPU inimenjadisolusipemotonganunggas yang selamainibanyakdilakukan di tempat-tempattradisionaltanpastandarkesehatan yang jelas,” imbuhnya.
Direktur Jasa dan Niaga RPH, Megawati, mendukungpercepatanpengesahanRaperdaini. Menurutnya, aturaninipentinguntukmenekanperedarandaging yang tidaklayakkonsumsi.
“Denganadanyaregulasi yang jelas, kami lebihmudahmenindakpemotongan liar dan mendukungedukasimasyarakatuntukberalihkepemotongan di tempat yang terjamin,” ujarnya.
Kepala DKPP Surabaya, Antik Sugiharti, juga menegaskankomitmenpemerintahdalampengawasan dan edukasi.
“Pencegahanpenyakit zoonosis, seperti flu burungatau salmonellosis, sangat bergantung pada pengawasan yang ketat di lapangan. Selain itu, uji sampelprodukhewansecaraberkala juga terus kami lakukansebagaibentuktanggungjawabmenjagakesehatanmasyarakat,” jelas Antik.
Sementaraitu, drh. Rini dari DKPP menjelaskanbahwapengawasanprodukhasilpeternakan, terutamabahan segar asalhewan, akanterusdipertegasdalamRaperdaini.
“Produkolahanmemangsudahmasukranah Dinas Kesehatan dan BPOM. Tapi untukbahanmentah, kami inginmemastikanpengawasanmulaidarihulusampaikemejamakanberjalanketat,” ujarnya. Ia juga mendukungpengaturandistribusiobathewan agar hanyaberedarmelaluijalur yang sah.
RapatPansusinimenjadi momentum pentingdalammemastikanlahirnyaregulasi yang tidakhanyamemperkuatperlindungankonsumen, namun juga menjagamutu dan keamananpangan di Kota Surabaya. [dre]
Pansus DPRD Surabaya Perkuat Regulasi Peran RPH di Standarisasi Pemotongan Hewan
