Gresik, Bhirawa – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) yang berlokasi di Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu, masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bupati Gresik. Sementara itu, siswa Kelas XI Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 37 Gresik untuk sementara tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala SRMA 37 Gresik, Rangga Pratama Wahyudiarta, menjelaskan bahwa siswa Kelas XI dijadwalkan mulai masuk dan mengikuti pembelajaran tatap muka di gedung Sekolah Rakyat permanen pada 31 Juli 2026. Perubahan jadwal ini merujuk pada aturan terbaru Kemensos Nomor 10 Tahun 2026 tentang libur sekolah. Sebelumnya, berdasarkan aturan Nomor 8 Tahun 2026, siswa dijadwalkan masuk pada 5 Juli 2026, namun jadwal tersebut kemudian disesuaikan.
“Kami masih menunggu arahan resmi dari Kemensos dan Bupati Gresik. Untuk saat ini, siswa Kelas XI masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Mereka akan mulai masuk sekolah secara langsung pada 31 Juli 2026 di gedung Sekolah Rakyat permanen Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu,” ujarnya.
Meski belum kembali ke sekolah dan asrama, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar. Setiap hari, siswa mendapatkan tiga mata pelajaran melalui sistem PJJ. Pihak sekolah juga terus memantau keaktifan siswa, di mana kehadiran dicatat melalui WhatsApp dan sarana komunikasi lainnya guna memastikan seluruh siswa tetap mengikuti pembelajaran dengan baik.
Rangga Pratama Wahyudiarta menambahkan, pihaknya berharap para siswa tetap disiplin dan memanfaatkan masa belajar dari rumah sebaik mungkin. Waktu ini juga dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan dengan keluarga, sebelum nantinya kembali menjalani kehidupan berasrama dan pembelajaran tatap muka. [kim.kt]


