28 C
Sidoarjo
Monday, September 28, 2026
spot_img

Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Proyek Alun-Alun

Kota Kediri, Bhirawa. – Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Senin (28/9).

Massa mendesak kejaksaan menelusuri dugaan jual beli atau penyewaan kembali kios pasar serta dugaan persoalan dalam proyek pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri.

Koordinator lapangan aksi, Revi Pandega, meminta Kejari Kota Kediri memeriksa pengelolaan kios di Pasar Bandar dan sejumlah pasar lainnya yang dikelola Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri.

Revi mengaku pernah mengalami dugaan penyewaan kembali kios pada 2024. Menurutnya, kios yang seharusnya disewa sekitar Rp7 juta kemudian ditawarkan kembali oleh penyewa pertama dengan harga Rp12 juta hingga Rp15 juta.

“Contoh saya sendiri pernah tahun 2024 sewa kios satu tempat, ada satu kios seharusnya senilai Rp7 juta, tapi sama pihak penyewa pertama disewakan kembali kepada saya sekitar Rp12 juta sampai Rp15 juta pada waktu itu,” ujar Revi.

Berdasarkan hasil investigasi yang diklaim dilakukan massa, Revi menyebut terdapat potensi kerugian negara yang mereka perkirakan mencapai sekitar Rp500 juta per tahun. Massa juga meminta Kejari memanggil BPR Kota Kediri terkait informasi mengenai hak guna bangunan dan sertifikat yang disebut pernah diagunkan.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk memberantas masalah kios tersebut dan memohon kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri memanggil BPR. Karena dari informasi beredar di masyarakat bahwa pernah digadaikan hak guna bangunannya serta sertifikat itu ke BPR Kota Kediri dan sampai sekarang tidak ada kejelasan,” terangnya.

Berita Terkait :  Ajang Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan di Buka

Untuk proyek RTH Alun-Alun Kota Kediri, Revi menyebut massa menduga terdapat potensi kerugian negara berdasarkan hasil investigasi mereka. Massa meminta kejaksaan menelusuri proses penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan proyek serta memeriksa pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Maka kita ingin dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri memanggil dari Dewan, terus PU sebagai selaku pengawas, dari DLHKP dulu sebagai pengawas juga, juga penyedia anggaran,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Kediri Hadi Marsudiono mengatakan jika persoalan Alun-Alun masih berproses. Proyek tersebut belum selesai dan saat ini terdapat pengajuan konsinyasi pembayaran di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.

“Untuk permasalahan alun-alun ini masih dilakukan pengajuan konsinyasi di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Intinya pihak Pemkot minta untuk mengajukan konsinyasi pembayaran prestasi yang dibuat oleh penyedia jasa. Memang ada selisih dalam hal pembayarannya dan ini masih diperdebatkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri,” jelas Hadi.

Hadi mengatakan belum ada keputusan dari pengadilan terkait pengajuan tersebut. Karena persoalan pembayaran masih berproses, Kejari belum dapat melangkah lebih jauh.

Sementara terkait persoalan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri yang ramai diperbincangkan di media sosial, Hadi memastikan pihaknya telah menerima pengaduan dari pedagang. Pengaduan tersebut masih dalam tahap telaah untuk menentukan apakah akan dilakukan pendalaman.

“Mengenai yang sekarang ini lagi trending di medsos ataupun di media yang lainnya mengenai PD Pasar. Dalam hal ini kami sudah menerima pengaduan dari pedagang. Ini masih dalam tahap telaahan, jadi ini sementara dilakukan telaahan, apakah nanti akan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Berita Terkait :  Makin Mengkhawatirkan, Kasus DBD di Kabupaten Sampang Tembus 690 Kasus

Hadi mengatakan perkembangan pengaduan akan disampaikan kepada pihak yang sebelumnya mengirimkan pengaduan. Ia meminta pihak terkait bersabar menunggu proses telaah Kejari Kota Kediri.

“Nanti perkembangan dari pengaduan dari teman-teman ini akan kami sampaikan,” pungkasnya.(van,nov.gat)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!