26 C
Sidoarjo
Monday, November 17, 2025
spot_img

Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp 240 Miliar di Gresik


Gresik, Bhirawa
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil mengungkap dan melakukan penyitaan kasus illegal logging besar, merugikan negara hingga Rp 240 miliar.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan ini saat kunjungan kerja di kawasan Pelabuhan Gresik , Selasa (14/10) .

Kunjungan kerja juga dihadiri jajaran pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga terkait. Hadir Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, termasuk Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung dan tamu undangan.

Pada kesempatan kemarin , Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri bagian dari Satgas PKH, menjelaskan kronologi dan hasil pengungkapan kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara.

Bahwa penegakan hukum ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013. Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Kasus ini berawal dari kegiatan penebangan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Dari izin awal 146 hektar milik masyarakat, PT Berkah Rimba Nusantara justru merambah hingga 597 hektar sejak 2023,” ungkap Mayjen TNI Doni Tri.

Berita Terkait :  Warga Desa Srigonco Kabupaten Malang Gelar Selamatan Sesaji 1 Suro

Setelah dilakukan investigasi, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal yang membawa hasil tebangan. Berkat koordinasi intensif antar-instansi penegak hukum, kapal tersebut berhasil dilacak dan diamankan saat bersandar di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan mencapai 4.600 kubik kayu, atau sekitar 1.190 batang. Sebanyak 14 awak kapal kini masih menjalani pemeriksaan, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 240 miliar, penyelidikan akan terus dikembangkan dari hulu hingga hilir.”jelasnya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BPKP RI. Merupakan bagian dari agenda pers rilis pengungkapan kasus illegal logging, yang ditangani Satgas PKH.

Jajaran penegak hukum di Gresik, akan terus berkomitmen mendukung upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan kehutanan. Demi menjaga kelestarian lingkungan, serta keuangan negara.

“Satgas PKH dibentuk oleh Pemerintah dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Pembentukan ini merupakan implementasi dari, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” terang AKBP Rovan. [kim.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru