30 C
Sidoarjo
Saturday, October 5, 2024
spot_img

FGD Lelang Hak Tanggungan di gelar di Kantor OJK Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, belum lama ini menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait dengan Lelang Hak Tanggungan serta Diseminasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bertempat di Aula Gajayana, Kantor OJK Malang.Pimpinan seluruh BPR dan BPRS di wilayah kerja Malang serta pimpinan dan perwakilan kantor Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Malang dan bank milik pemerintah, hadir pada FGD tersebut, sebagai bentuk sinergi OJK dengan KPKNL dan Industri Perbankan.

Kepala OJK Malang, Biger A Magribi, mengemukakan, melalui kegiatan ini, pihaknya berharap perbankan dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan di KPKNL. “Selain itu mampu mengoptimalkan persiapan untuk proses lelang yang lebih efektif,”tutur Biger.

Sementara Kepala KPKNL Malang Ridho Wahyono hadir langsung menjadi narasumber dalam acara tersebut. Rido, menyampaikan materi meliputi obyek dan subyek hak tanggungan, cara eksekusi hak tanggungan, tahapan proses bisnis lelang, sampai dengan dokumen persyaratan lelang yang diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Malang dan Kepala KPKNL Malang juga menyampaikan diseminasi penegakan integritas di lembaga masing-masing. “Insan OJK berkomitmen untuk tidak memberikan/menerima gratifikasi yang dianggap suap dari pihak manapun,”ujarnya. Disamping itu, stakeholders OJK juga diharapkan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan PPKS, Bank Jatim Serahkan CSR pada Dinas Sosial Jawa Timur

Dalam hal terdapat indikasi pelanggaran ketentuan oleh insan OJK, masyarakat dapat melaporkan melalui OJK whistleblowing system. Berdasarkan hasil survei, terdapat 40 BPR/S di wilayah kerja Kantor OJK Malang yang pernah melakukan pendaftaran lelang.

OJK Malang, KPKNL Malang, bersama perwakilan perbankan yang hadir juga mengkaji rencana pelaksanaan lelang bersama dalam rangka pemulihan kredit dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. [mut.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img