31.7 C
Sidoarjo
Thursday, July 9, 2026
spot_img

DPRD Kota Batu Perbaiki Kode Etik dan Efìsiensi Anggaran Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Kota Batu,Bhirawa – DPRD Kota Batu menunjukkan konsistensinya dalam merealisasikan komitmen meningkatkan integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat. Dewan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD melanjutkan rapat kerja (raker) membahas pendalaman draf Rancangan Peraturan (Ranper) DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD. Selain itu Dewan juga menyusun SOP baru terkait perjalanan dinas untuk mendukung efìsiensi anggaran DPRD.

Pansus DPRD melakukan diskusi konstruktif untuk mencermati setiap pasal yang ada dalam Ranper DPRD ini. “Hal ini penting dilakukan untuk memastikan lahirnya regulasi yang tegas, adil, dan adaptif terhadap perkembangan dinamika kedewanan,” ujar Khamim Tohari, Ketua Pansus Peraturan DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Beracara BK, Kamis (9/7).

Ia menjelaskan rapat kerja Pansus terkait pembahasan Peraturan DPRD ini telah memasuki tahap finalisasi. Pansus melakukan pembahasan beberapa pasal krusial dalam penegakan disiplin dan etika legislator.

Dan konsistensi Pansus ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD Kota Batu untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakkan tata tertib yang profesional dan akuntabel.

“Badan Kehormatan yang kuat berawal dari regulasi tata beracara yang jelas dan transparan,” tegas Khamìm.

Menurutnya, Peraturan DPRD terkait Kode Etik dan Tata Beracara Legislatif ini akan menjadi pedoman bersikap, bertutur, dan bertindak bagi seluruh anggota dewan. Dengan peraturan yang tegas akan mengarahkan para Legislator agar dapat menjalankan amanah rakyat Kota Batu.

Berita Terkait :  Atasi Banjir, Bupati Sumenep Minta PT Garam Ikut Andil

Selain itu peraturan ini juga akan menjadi instrumen penegakan hukum internal. Regulasi ini membuat tersedianya kepastian hukum mengenai mekanisme dan tata cara penyelesaian masalah jika terjadi pelanggaran etik secara adil dan prosedural.

“Melalui penguatan aturan ini, DPRD Kota Batu berkomitmen untuk terus menjaga marwah lembaga, meningkatkan kedisiplinan, dan memastikan pelayanan terhadap aspirasi warga Kota Batu berjalan dengan integritas tertinggi,” tambah Khamim.

Selain itu, DPRD Kota Batu juga melakukan evaluasi sekaligus menyusun (Standar Operasional Proaedur (SOP) baru terkait Perjalanan Dinas Anggota Dewan. SOP baru ini dibuat agar dalam momen mendengarkan aspirasi masyarakat, anggota Dewan tetap berkomitmen menjaga marwah lembaga yang akuntabel dan pro-rakyat.

Ada tiga poin penting yang disepakati dalam rapat evaluasi dan penyusunan SOP baru ini. Pertama, optimalisasi pemanfaatan jaringan internet atau daring (dalam jaringan) untuk melaksanakan agenda koordinasi. Diharapkan kordinasi yang bisa diselesaikan via online akan memudahkan dalam melakukan efisiensi anggaran DPRD.

Kedua, pembuatan sistem delegasi dimana pemberangkatan kunker DPRD tidak lagi bersifat massal. Dewan akan menerapkan pelaksanaan kunker dengan  berbasis perwakilan komisi/fraksi sesuai urgensi teknis.

Dan yang ketiga, DPRD Kota Batu kini juga melajukan perjalanan dinas yang berorientasi pada output atau hasil. Artinya, setiap perjalanan dinas wajib membawa ‘oleh-oleh’ berupa rekomendasi konkret tertulis untuk perbaikan kebijakan di Kota Batu. [nas.kt]

Berita Terkait :  Jam Kerja ASN Pemkab Lamongan Disesuaikan Selama Bulan Ramadan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!