Kab Malang, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang optimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penajaman sasaran bantuan sosial (bansos). Hal ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Sedangkan upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan fasilitasi yang digelar pada tahun 2025 lalu, dengan melibatkan ribuan data warga.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki, Kamis (23/4), kepada wartawan, tercatat sebanyak 6.356 data menjadi fokus sinkronisasi dan pembaruan lintas sektor.
Langkah ini bertujuan memastikan integritas data penerima manfaat dari berbagai sumber agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan sasaran.
Sedangkan pemutakhiran DTSEN menjadi instrumen penting dalam pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sistem desil, yakni skala 1 hingga 10.
“Desil 1 sampai 4 merupakan kelompok masyarakat miskin dan rentan yang menjadi prioritas utama penerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta PBI-JKN,” jelasnya.
Sebaliknya, lanjut dia, masyarakat pada desil 5 hingga 10 dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang relatif lebih baik. Oleh karena itu, akurasi data menjadi kunci dalam menentukan kebijakan distribusi bantuan.
Kegiatan fasilitasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Koordinator PKH, hingga operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, sinergi juga dilakukan bersama sejumlah instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta BPJS Kesehatan.
“Melalui kolaborasi tersebut, data kependudukan dari Dispendukcapil disinkronkan dengan data sosial ekonomi, sekaligus dimanfaatkan untuk penentuan kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Operator SIKS-NG di desa juga mendapatkan bimbingan teknis terkait proses input dan pemutakhiran data secara berkala,” terang Pantjaningsih.
Sehingga, tegas dia, Dinsos mengimbau masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdata dalam desil rendah, untuk segera melakukan pengecekan dan pengajuan pembaruan data.
Proses tersebut dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan optimalisasi DTSEN, Pemerintah Daerah berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan di Kabupaten Malang.
Informasi dalam sistem ini diperbarui secara rutin, kata Pantjaningsih, umumnya setiap tiga bulan sekali. Masyarakat di Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok desil yang masing-masing merepresentasikan 10 persen tingkat kesejahteraan keluarga.
Dalam pembagian ini, desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 termasuk kategori paling sejahtera.
“Data pengelompokan tersebut berasal dari DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan terhubung dengan data Badan Pusat Statistik (BPS),” pungkasnya. [cyn.kt]


