Surabaya, Bhirawa
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) temui praktik perjokian pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 dengan modus kecurangan dengan memanipulasi identitas peserta. Kecurangan terjadi pada sesi pertama, panitia memastikan penanganan dilakukan secara cepat tanpa mengganggu berjalannya ujian peserta lain yang tetap berlangsung tertib. Rabu, (22/4).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Prof. Dr. Martadi, M.Sn. mengatakan Kami sudah memetakan potensi kerawanan sejak awal, berdasarkan pengalaman sebelumnya, terdapat program studi tertentu memiliki risiko lebih tinggi, sebab pengawasan kami perketat dengan SOP yang lebih detail. “Ditemukan modus pelaku menggunakan identitas penjoki, tapi nama tetap asli peserta, dan fotonya digantu dengan orang yang mengerjakan ujian,” jelasnya.
Lanjut Prof. Martadi menjelaskan bahwa kecurangan terungkap panitia melakukan pencocokan data lintas tahun, hasil penelusuran ditemukan kejanggalan dengan penggunaan foto yang sama, identitas berbeda pada pendaftaran tahun sebelumnya.
“Data tersebut kami bandingkan dengan tahun lalu, dan ternyata foto sama persis, tetapi namanya berbeda, kemudian memicu kecurigaan, akhinya panitia melakukan penelusuran lebih lanjut sehingga memastikan indikasi praktik perjokian, hasil verifikasi sekolah asal menunjukkan bahwa foto dokumen tidak sesuai dengan identitas asli peserta,” tuturnya.
Prof. Martadi mengukapkan bahwa pelaku sempat hadir mengikuti ujian sebelum akhirnya diamankan untuk dimintai keterangan, sekarang kasus telah ditangani aparat kepolisian. Prof. Martadi menambahkan menduga kasus melibatkan pemalsuan dokumen, termasuk KTP dan ijazah, praktik ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas karena terjadi secara nasional. “Peserta terlibat diketahui mendaftar pada program studi kedokteran di Universitas Negeri Malang,” imbuhnya
Langkah sigap dan terukur pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Unesa pada hari pertama tetap berlangsung lancar, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional yang berintegritas. [ren.wwn]


