Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polsek Besuki, Situbondo, berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis arak saat melaksanakan patroli rutin yang dilakukan di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo pada sekitar pukul 22.50 wib, kemarin malam. Patroli dan penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran Miras di wilayah Kecamatan Besuki.
Kapolsek Besuki, AKP H Abdullah menerangkan, patroli malam digelar dalam rangka untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat. Saat anggota Polsek Besuki mendapat laporan masyarakat adanya peredaran miras yang membuat resah warga, langsung turun ke lokasi.
”Setelah menerima info, petugas patroli langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan di beberapa warung. Akhirnya disalah satu rumah warga yang dilaporkan menjual miras dilakukan penggeledahan ditemukan ada 20 botol miras jenis arak dalam botol kemasan 600 ml,” jelas AKP Abdullah.
AKP Abdullah menjelaskan, Miras disita dan penjual didata untuk selanjutnya diproses Tipiring. Kapolsek Abdullah menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi minuman keras karena dapat berdampak negatif pada keamanan lingkungan.
”Miras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas atau pemicu terjadinya kriminalitas di tengah masyarakat. Untuk mengantisipasi serta meminimalisir kejadian itu, Kepolisian akan terus melakukan patroli secara rutin demi menjaga ketertiban dan keamanan,” tandas AKP Abdullah. [awi.fen]