Kabupaten Pasuruan, Bhirawa
Capaian istimewa berhasil dicatatkan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam- memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kepesertaan masyarakat di wilayah kerja setempat sudah menyentuh angka fantastis, yakni 99,96 persen.
Namun, di balik rekor yang hampir sempurna itu, pihak BPJS kini harus putar otak untuk mendongkrak tingkat keaktifan peserta yang saat ini masih tertahan di angka sekitar 85 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menyampaikan tingginya cakupan tersebut menjadi bukti bahwa kesadaran warga terhadap pentingnya perlindungan kesehatan sudah sangat tinggi.
Kendati demikian, sisa 15 persen peserta yang berstatus tidak aktif akibat menunggak iuran menjadi pekerjaan rumah (PR) berat yang harus segera diselesaikan.
“Alhamdulillah, untuk cakupan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan ini sudah mencapai 99,96 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah menjadi peserta. Tapi, yang masih menjadi PR adalah keaktifan di seluruh wilayah kita yang masih di angka 85 persen,” ujar Kemas di sela kegiatan Gathering Badan Usaha dan Media di Finna Golf & Country Club, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/6).
Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, Kemas menyebut ada dua faktor utama yang membuat peserta mandiri menunggak iuran hingga kartu mereka menjadi pasif. Pertama, kendala ekonomi yang membuat peserta benar-benar tidak mampu membayar.
Lalu yang kedua adalah faktor rendahnya kesadaran dari peserta yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial.
Guna mengikis gap 15 persen dan mengembalikan status kepesertaan mereka menjadi aktif, BPJS Kesehatan Pasuruan menyiapkan dua strategi berbeda.
Bagi kelompok warga rentan atau tidak mampu, BPJS terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah.
“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa kita alihkan ke kepesertaan yang ditanggung pemerintah melalui penelusuran data,” jelas Kemas.
Sebaliknya, bagi peserta yang masuk kategori mampu namun enggan membayar, BPJS Kesehatan memastikan tidak akan tinggal diam.
“Apabila yang punya kemampuan tapi tidak mau membayar, tentu kita akan upayakan terus melakukan penagihan,” imbuh Kemas.
Kondisi kontras justru terlihat di sektor formal atau badan usaha. Di wilayah Pasuruan dan Probolinggo, tingkat kepatuhan perusahaan tergolong sangat moncer.
Dari lebih dari 2.000 perusahaan yang beroperasi, tingkat keaktifan pembayaran iuran pekerjanya telah menembus angka di atas 90 persen.
Bahkan, data Dinas Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencatat lebih dari 99 persen perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.
Meski sektor itu sudah berkontribusi besar dalam menjaga persentase keaktifan, BPJS Kesehatan tetap memberlakukan pengawasan ketat. Advokasi berkala terus dilakukan bagi korporasi yang belum sepenuhnya patuh.
Langkah represif siap diambil jika ada perusahaan yang dinilai mapan secara finansial namun sengaja mengabaikan hak pekesertaan karyawannya.
“Bagi perusahaan yang membandel padahal secara finansial mampu, kita lakukan koordinasi kerja sama dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) hingga pihak Kejaksaan,” urai Kemas.
Untuk menjaga tren positif kepatuhan di sektor industri, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah perusahaan terbaik.
Penghargaan ini dibagi ke dalam tiga kategori. Yakni, kepatuhan pembayaran iuran rutin tanpa tunggakan, kecepatan merespons temuan kepatuhan serta kontribusi iuran terbesar.
Kemas berharap, apresiasi ini dapat memicu iklim kompetisi yang sehat di kalangan dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas keaktifan peserta di sektor formal.
“Dan yang kami undang hari ini adalah perusahaan-perusahaan di level yang sangat patuh, ibaratnya sudah bintang lima tingkat kepatuhannya. Mereka layak menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” papar Kemas. [hil.hel]


