Surabaya, Bhirawa – Potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai menghantui sejumlah perusahaan di Jawa Timur mendapat perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya memastikan siap memberikan pelayanan optimal bagi para pekerja yang berhak memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai kanal layanan untuk mengantisipasi meningkatnya klaim dari peserta, termasuk jika terjadi lonjakan akibat PHK.
“Untuk tren PHK saya tidak bisa menjawab karena itu bukan domain kami. Tetapi yang jelas BPJS Ketenagakerjaan siap melaksanakan pelayanan klaim sesuai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Utoh Banja sapaan akrabnya saat ditemui di Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, seluruh manfaat program yang menjadi hak peserta akan tetap dilayani, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak PHK.
“Kami siap melayani klaim terkait kecelakaan kerja, jaminan hari tua maupun jaminan kehilangan pekerjaan. Kami memiliki berbagai kanal layanan baik secara online maupun langsung melalui kantor cabang,” ujarnya.
Karena itu, Utoh Banja memastikan BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki kendala dalam menghadapi kemungkinan peningkatan jumlah klaim dari peserta.
“Jadi tidak ada isu bagi kami terkait lonjakan (PHK, red) atau apa pun dalam hal pelayanan klaim,” tegasnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya potensi PHK di sejumlah daerah. Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkap temuan adanya ancaman PHK ribuan pekerja di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta.
“Ada empat sampai lima perusahaan yang saya temukan dalam kunjungan dan saya datang langsung ke perusahaan tersebut yang berpotensi mengalami PHK,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers melalui daring.
Menurutnya, ancaman PHK dipicu oleh melemahnya kondisi ekonomi global yang diperparah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Kondisi tersebut menghantam dua kelompok industri sekaligus, yakni perusahaan berorientasi ekspor dan perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor.
“Perusahaan yang berorientasi ekspor seperti sepatu dan garmen mengalami penurunan permintaan dari luar negeri. Sementara perusahaan yang bahan bakunya impor menghadapi lonjakan biaya produksi karena harga bahan baku meningkat,” jelasnya.
Di Jawa Timur, Said Iqbal menyoroti kondisi PT Pakerin yang disebut berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja. Saat ini, hanya sekitar 20 persen aktivitas produksi perusahaan yang masih berjalan.
Menurutnya, dampak lesunya operasional perusahaan tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga menggerus perekonomian masyarakat sekitar yang selama ini bergantung pada aktivitas perusahaan tersebut.
“Ketika 80 persen perusahaan berhenti beroperasi, buruh kehilangan pendapatan. Pasar tradisional di sekitar pabrik juga ikut sepi bahkan banyak yang tutup. Ini mempengaruhi ekonomi masyarakat sekitar perusahaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Said juga menemukan dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto yang terancam mengalami pengurangan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ketidakpastian pasar global membuat perusahaan prinsipal melakukan penyesuaian produksi dan relokasi bisnis ke negara yang dianggap lebih kompetitif.
“Perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto ini berpotensi terdampak. Ribuan karyawan bisa mengalami PHK,” katanya.
Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja yang terdampak PHK tetap dapat mengakses hak-haknya melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. [geh.kt]


