Dindik Jatim, Bhirawa
Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan penjuruan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA. Rencananya, penjuruan ini akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026.
Terkait kebijakan ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai menyatakan mendukung penuh adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, penjuruan IPA, IPS, dan Bahasa adalah basis dasarnya pendidikan.
Dengan penjuruan ini, satuan pendidikan akan bisa menilai peminatan murid di bidang sosial, pengetahuan alam atau bahasa yang seharusnya memang masuk dalam kurikulum.
Ia menilai bahwa selama ini, dengan sistem tanpa penjurusan yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka, fokus penguatan karakter akademik siswa sedikit terpinggirkan.
“Dengan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini, maka siswa bisa menguatkan karakternya. Apakah mereka karakternya suka pada ilmu pengetahuan atau sosial? Ini memang harus dimasukkan ke dalam kurikulum, yang dulu agak sedikit terpinggirkan,” ujar Aries di Kantor Dindik Jatim, Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, jika regulasi ini benar-benar diterapkan, maka pendidikan dasar siswa sejak SD, SMP, hingga SMA/SMK akan menjadi lebih kuat.
“Kalau regulasi ini dikembalikan lagi, penjuruan ini penting. Saya berharap ini menjadi kekuatan dalam pembentukan karakter ilmu dari murid-murid kita,”ujarnya.
Aries juga menyebut, sebelumnya banyak perguruan tinggi yang meminta matrikulasi kembali. Artinya ada dasar materi yang belum terpenuhi saat jenjang SMA. Permintaan matrikulasi ini, artinya banyak perguruan tinggi mengeluhkan lemahnya dasar ilmu murid baru, sehingga murid mengalami kesulitan saat melanjutkan ke pendidikan tinggi.
“Penjurusan ini menjadi kekuatan kita dalam pembentukan karakter ilmu. Karena selama ini banyak perguruan tinggi menyampaikan bahwa siswa belum kuat materi dasarnya, akhirnya mereka di pendidikan tinggi agak susah,” jelasnya.
Aries berharap, regulasi ini dapat segera diresmikan agar bisa segera diterapkan dalam kurikulum tahun ajaran 2025/2026.
“Kami berharap regulasi pemerintah bisa betul-betul berdampak bagi murid kita. Semoga bisa segera diatur dalam regulasi resmi sehingga kami dapat menerapkan di kurikulum baru ini tahun ajaran 2025-2026 nanti,” pungkas Aries.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
“Harapannya agar siswa menguasai semua ilmu itu dengan baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya mendapatkan sedikit. Jadi dengan adanya penjurusan IPA, IPS dan Bahasa itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli,” ujar Unifah. [ina.gat]