25 C
Sidoarjo
Thursday, February 20, 2025
spot_img

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Nurul Arifin Khawatir Perkembangan Medsos

Jakarta, Bhirawa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin menegaskan jika Komisi I DPR RI sangat khawatir dengan perkembangan media sosial (medsos) akhir-akhir ini.

Khususnya yang terkait dengan pornografi, judi online (judol), perundungan, timdakan kriminalitas, narkoba dan lain-lain. Untuk itu, DPR merespon dengan usulan pembuatan UU.

“Kekhawatiran bahaya medsos itu sama dengan semua orangtua di Indonesia yang berpenduduk 280juta jiwa ini. Dimana sebesar 89% di usia 15 tahun atau 32 juta pengguna medsos adalah anak-anak. Hanya 3% yang menggunakan internet menggunakan sesuai kebutuhan mereka. Setiap harinya pengguna internet selama 5,4 jam. Jadi, apakah perlindungan terhadap anak-anak dari medsos itu dengan UU atau Permen, kita belum tahu,” tegas Nurul Arifin.

Hal itu disampaikan Nurul Arifin dalam forum legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema: “Mendorong Efektivitas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Akses Internet Terhadap Anak” bersama Komisioner KPAI, Kawiyan, dan Praktisi Media, Saktia Andri Susilo, di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Diakui Nurul Arifin, jika medsos dan internet itu berdampak positif dan di sisi lain bisa negatif. Karena itu penting pengawasan atau pendampingan orangtua dalam penggunaannya khususnya ketika berada di rumah.

“Nah, dari Chile online safety index tahun 2020 Indonesia itu berada di peringkat 26 dari 30 negara dan yang safety indexnya rendah adalah Indonesia, dan lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Mereka ini sering merasa terisolasi kemudian juga malu dan akhirnya ada yang bunuh diri akibat depresi. Mereka juga tidak paham dengan pencurian data pribadi untuk kepentingan kejahatan,” ungkapnya.

Berita Terkait :  KLH Jatim Gelar Rapat Evaluasi Patroli Air Kali Surabaya

Karena itu, dia mendukung langkah-langkah pencegahan anak-anak dari bahaya medsos dan internet tersebut. Seperti sudah dilakukan negara-negara di Eropa, Australia, Inggris, Amerika, Irlandia, Swiss dan lain-lain.

“Kita pelajari positifnya dari kebijakan negara-negara itu. Tapi, apakah dalam bentuk UU atau Permen, kita tunggu saja. Semuanya masih digodok,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Kawiyan, pentingnya regulasi yang akan dibuat oleh pemerintah dan DPR RI. “Kalau draft RPP (rancangan peraturan pemerintah) sudah diproses selama setahun lalu, dan akan segera disahkan. Presiden Prabowo juga menangkap isu pentingnya perlindungan anak dari digital ini, sehingga menteri Komunikasi dan digital (Komdigi) Mutia Hafiz mendapat mandat khusus untuk membuat regulasi,” jelasnya.

Ia mengakui kalau internet dan medsos itu memiliki banyak manfaat untuk anak-anak seperti akses komunikasi informasi dan edukasi.

Kemudian akses kreativitas ekspresi diri dan menjadi koneksi sosial, lalu untuk kepentingan bisnis yang menghasilkan uang. Namun, dari dampak negatifnya sudah sangat mengkhawatirkan.

“Untuk ASEAN posisi pornografi Indonesia ada ranking kedua dan dunia rangking keempat. Bahkan melakukan pertemuan-pertemuan direkam, dividiokan lalu dijual. Disnilah pentingnya pengawasan orangtua,” jelas Kawiyan.

Saktia Andri Susilo mengatakan jika negara sudah memberikan perlindungan kepada warga negara juga anak-anak melalui perlindungan digital.

Misalnya UU Perlindungan Anak tahun 2002 yang direvisi tahun 2014, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang direvisi pada tahun 2016 dan 2024.

Berita Terkait :  Endy Alim Abdi Nusa Siap Bawa Kemajuan bagi Diskop UKM Jawa Timur

Pemerintah menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik sudah masuk tahap harmonisasi lintas kementerian/lembaga.

“Salah satu substansi yang masih mengundang perdebatan publik yaitu mengenai batasan dan jaminan usia anak,” ujarnya. [ira.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru