DPD RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota DPD RI DIY termuda sekaligus Presidium Kaukus Parlemen Perempuan Republik Indonesia (KPP-RI), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega menanggapi kasus kekerasan terhadap anak oleh para pengasuh di Daycare Little Aresha yang berada di Umbulharjo Yogyakarta.
Sebagai sosok politisi muda yang getol bergerak di isu anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, Yashinta mengecam kekerasan yang terjadi serta meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku.
“Saya sangat marah dan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi ini terjadi di tempat penitipan anak yang seharusnya memberikan perlindungan dan pendidikan kepada anak. Aparat penegak hukum harus berani melakukan tindakan tegas dan kasus ini harus diusut secara tuntas,” tegas Yashinta saat dimintai pendapat terkait kasus kekerasan Daycare Little Aresha.
Yashinta juga mendukung penuh langkah cepat Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh semua tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.
“Tentu dukungan penuh saya berikan kepada Pak Hasto dan jajaran Pemkot Yogyakarta untuk melakukan sweeping semua tempat penitipan anak di Yogyakarta. Malahan kalau ditemukan lagi kasus serupa lebih baik langsung dicabut izinnya dan diberikan sanksi tegas,” tutur Yashinta.
Tak sampai disitu, Yashinta berjanji akan menggunakan wewenang sebagai Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Dia juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan tidak perlu takut.

“Saya berkomitmen akan mengajak KPP RI sebagai salah satu organ perkumpulan anggota DPR dan DPD perempuan bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera bertemu memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Kemudian untuk masyarakat dimohon juga turut mengawasi dan jangan takut untuk bersuara jika ditemukan hal tidak beres di tempat penitipan anak. Saya juga terbuka mendengarkan aduan tersebut setiap saat,” jelas Yashinta.
Saat ini kasus masih terus bergulir dan penyelidikan terus dilakukan. Sudah terdapat 13 tersangka dalam kasus ini, namun pengawasan publik serta evaluasi pemerintah perlu terus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali. [ira.hel].


