30.4 C
Sidoarjo
Sunday, November 8, 2026
spot_img

Cegah Kerugian Negara, Kejari Sidoarjo Undang Operator Desa untuk Konsultasi


Sidoarjo, Bhirawa – Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengundang para operator desa di Kabupaten Sidoarjo datang ke kantor aparat Adiyaksa itu, untuk konsultasi masalah keuangan desa.

Para operator desa diminta tidak takut, dan tidak minder karena aparat Adiyaksa semoga bisa membantu mencari solusi persoalan keuangan desa.

“Kami akan mendampingi, kami akan bertindak sebagai konsultan hukum,” kata Jaksa Fungsional Kejari Sidoarjo, Wahid SH, belum lama ini, dalam acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Sidoarjo, Yustina Tri Prastiwi, data yang dimasukkan oleh operator desa harus benar. Dirinya mendukung apabila mereka ada kesulitan, agar tidak takut bertanya daripada terjadi kesalahan yang fatal.

“Jangan takut bertanya, mumpung kita difasilitasi oleh Kejari Sidoarjo untuk bisa konsultasi,” kata Yustina.

Dirinya berterima kasih kepada semua operator desa yang hadir dalam acara itu. Menurutnya itu sebagai tanda operator desa ingin menjadi lebih baik.

Tugas sebagai operator desa, menurutnya gampang- gampang susah. Salah sedikit dalam memasukkan data, keuangan desa menjadi salah. Itu bisa menjadi fatal.

Adia Pratistia SH, Jaksa fungsional Kejari Sidoarjo ikut menambahkan aplikasi jaga desa dilakukan oleh Kejari Sidoarjo untuk bisa mengawal jalannya Pemerintahan desa dengan baik. Aplikasi tersebut tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di desa.

“Apa saja tindak korupsi di desa? Diantaranya perjalanan fiktif, mark up, dan proyek fiktif;” kata Adia. “Jangan lalai dan jangan disengaja,” lanjut Adia.

Berita Terkait :  Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Di Kabupaten Sidoarjo, Kejari Sidoarjo termasuk sibuk urus kades yang terlibat kasus pidana. Tidak hanya masalah keuangan desa saja, tetapi jugs jual beli jabatan perangkat dan jual beli tanah kas desa.

Ini daftar yang sudah masuk pengadilan / vonis di Sidoarjo.Kasus Terbesar 2025-2026, jual beli jabatan perangkat Desa di Kecanatan Tulangan. Ada 7 Kades ditangkap OTT Polresta Sidoarjo, pada Mei 2025 lalu di kawasan perumahan Puri Surya Jaya, dengan barang bukti Rp1 Miliar tunai.

Juga ada, kasus jual tanah kas desa (TKD) di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Kades Sidokerto, Ali Nasikin, divonis 6 tahun penjara, denda Rp500 juta (15 Desember 2025. Kerugian Rp3,141 Miliar. Kejadian, karena menjual TKD di Dusun Klanggri ke developer tahun 2021 lalu. [kus.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!