30.4 C
Sidoarjo
Sunday, November 8, 2026
spot_img

DP3AK Jatim Dekatkan Layanan Adminduk, Pastikan Setiap Anak Miliki Identitas


Identitas Anak Bukan Sekadar Administrasi, Sekolah Rakyat Jadi Sasaran Jemput Bola

Bagi sebagian siswa, guru dan tenaga kependidikan (GTK) Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Pasuruan, mengurus dokumen kependudukan bukan perkara sederhana. Jarak tempat tinggal, waktu, hingga kebutuhan untuk meninggalkan aktivitas belajar di asrama menjadi tantangan tersendiri. Terlebih bagi siswa yang telah memasuki usia 17 tahun dan membutuhkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi. Karenanya, layanan Jemput Bola Adminduk dinilai tepat untuk mempermudah siswa dan Tendik memiliki identitas.

Oleh :
Diana Rahmatus S, Bhirawa

Sebanyak 508 siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran layanan adminduk yang digelar Bidang Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim bersama Disdukcapil Kab. Pasuruan, Jumat (6/11). Pelayanan tersebut mencakup penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang belum berusia 17 tahun, akta kelahiran, serta perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun.

Tidak hanya menyasar siswa, layanan juga diberikan kepada GTK. Khusus kelompok ini, pelayanan lebih difokuskan pada aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai upaya mendorong pemanfaatan identitas digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil DP3AK Provinsi Jawa Timur, Dra. Sufi Agustini, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Berita Terkait :  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Gubernur Khofifah Apresiasi BPBD Se-Jatim Siap, Sigap, Tangguh Hadapi Bencana

Menurut Sufi, pemenuhan dokumen identitas tidak sekadar persoalan kelengkapan administrasi. Identitas yang jelas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi anak, sekaligus mendukung akses mereka terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan.

Kegiatan tersebut juga diintegrasikan dengan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan. Melalui kegiatan ini, guru dan tenaga kependidikan diharapkan semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan, langkah pencegahan, serta mekanisme penanganan dan pelaporan apabila ditemukan kasus.

Dengan demikian, pemenuhan hak anak tidak berhenti pada kepemilikan dokumen identitas, tetapi juga mencakup jaminan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati KHM. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah positif untuk memperluas jangkauan pelayanan.

Pihaknya siap mendukung pelaksanaan pelayanan, mulai dari perekaman biometrik KTP-el, penerbitan KIA, akta kelahiran dan kematian, hingga pembaruan Kartu Keluarga (KK).

“Ini sangat positif. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur. Kami siap berkolaborasi dan memberikan fasilitas pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, cakupan kepemilikan KTP-el di Kabupaten Pasuruan telah mendekati 100 persen. Sementara itu, kepemilikan KIA masih berada di kisaran 60 persen sehingga membutuhkan upaya percepatan.

Salah satu penerima manfaat Adminduk, Elvanda Karenina, siswa kelas XI IPA 2, layanan tersebut menjadi kesempatan yang memudahkan dirinya untuk memiliki KTP-el. Di usianya yang telah menginjak 17 tahun, ia memang belum pernah melakukan perekaman KTP-el.

Berita Terkait :  Sekolah Wajib Lakukan ODL di Wilayah Sidoarjo
Mewakili Kadis DP3AK Jatim, Sufi Agustini, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Iva Chandraningtyas bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati KHM dan Staf Ahli Pemkab Pasuruan Mujiono meninjau proses pembuatan KTP Elektronik di SR Terintegrasi I Pasuruan.

Sebelumnya, Elvanda berencana mengurus dokumen tersebut dengan pulang ke rumah. Namun, kehadiran layanan jemput bola membuatnya tidak perlu meninggalkan aktivitas di sekolah berasrama.

“Iya, jadi lebih mudah. Saya bisa mengurus KTP di sini,” tuturnya singkat.

Kepala SMA Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Pasuruan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Sebab, sebagian besar siswa berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan dan tinggal di asrama.

Selama ini, ketika harus melakukan perekaman KTP-el atau mengurus dokumen lainnya, siswa perlu meminta izin meninggalkan sekolah untuk pulang ke rumah. Kondisi itu tentu membutuhkan waktu dan biaya, sekaligus berpotensi mengganggu aktivitas pembelajaran.

“Saya berterima kasih sekali dan gembira karena dengan adanya layanan adminduk ke Sekolah Rakyat ini meringankan kami. Biasanya anak-anak harus izin pulang terlebih dahulu kalau mau melakukan perekaman KTP atau mengurus administrasi kependudukan. Sekarang mereka bisa langsung dilayani di sini,” ungkapnya.

Ia berharap pelayanan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, kebutuhan administrasi kependudukan terus berkembang seiring pertambahan usia, perubahan alamat, maupun perubahan data lainnya.

“Harapan kami, pelayanan ini bisa berkelanjutan. Nantinya, Dukcapil Kabupaten Pasuruan juga bisa tetap hadir di Sekolah Rakyat untuk membantu kebutuhan administrasi kependudukan anak-anak,” harapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Pasuruan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Mujiono, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, termasuk anak-anak yang menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.

Berita Terkait :  TMMD Ke-129 Bojonegoro: Setitik Air, Harapan Baru Petani Tembakau Kesongo

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program yang memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kelompok desil 1 dan 2 untuk memperoleh akses pendidikan dan pelayanan yang lebih baik. Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan menjadi salah satu kebutuhan yang harus diperhatikan.

Ia memastikan pemerintah daerah akan mendorong percepatan pemenuhan dokumen bagi siswa yang belum memilikinya melalui koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan.

“Beberapa anak sudah memiliki dokumen, tetapi ada juga yang belum. Yang belum ini akan kita upayakan percepatannya. Pemerintah daerah melalui Dispendukcapil akan memberikan pelayanan sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang terkendala mengakses layanan publik hanya karena persoalan administrasi kependudukan. Sebab, setiap anak berhak memiliki identitas yang jelas sekaligus memperoleh perlindungan dalam lingkungan pendidikan.

Lebih dari sekadar perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen, kehadiran pemerintah hingga ke lingkungan sekolah menjadi pengingat bahwa pelayanan publik semestinya mendekat kepada masyarakat, bukan sebaliknya. [ina.gat*]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!