Tuban, Bhirawa
Mementum peringatan hari santri nasional (HSN) 2026, Kementerian Agama Kabupaten Tuban adakan Safari Pesantren Ramah Anak (PRA). Beberapa pondok pesantren yang ditempati sosialisasi PRA diantaranya pondok Assalam Bangilan dan Pondok Pesantren Riyadul Mubtadiin, Lajukidul, Kecamatan Singgahan, juga dihadiri oleh pengasuh dan pengurus, serta seluruh santri di kedua pondok pesantren, Selasa (27/10).
Sosialisasi dan pembinaan yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum didampingi Imam Buchori Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemanag setempat.
Sosialisasi dan pembinaan PRA yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan santri secara menyeluruh, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman, kedisiplinan, serta tradisi pendidikan pesantren.
Pentingnya penerapan prinsip pesantren ramah anak sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan yang berlandaskan amanah, kasih sayang (ar-rahmah), perlindungan menyeluruh, serta kesetaraan dan inklusivitas. “Santri merupakan amanah yang harus dijaga, dihormati martabatnya, dan dipenuhi hak-haknya selama menjalani pendidikan di pesantren,” kata Hj Umi Kulsum.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan karakter dan kedisiplinan santri hendaknya dilakukan melalui pembiasaan yang positif dan pendekatan edukatif. Penerapan disiplin perlu menghindari hukuman fisik maupun verbal, serta mengedepankan konsekuensi logis yang mendidik agar santri memahami tanggung jawab atas perilakunya.
Selain itu, seluruh warga pesantren didorong untuk membangun aturan komunitas bersama santri. Pelibatan santri dalam penyusunan aturan diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki, meningkatkan kesadaran, serta mendorong kepatuhan terhadap tata tertib yang telah disepakati bersama.
Materi pembinaan juga membahas pentingnya pencegahan segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun psikologis. “Praktik perundungan (bullying) dan senioritas yang merugikan santri perlu dicegah melalui edukasi antikekerasan, pengawasan terhadap area-area rawan, serta penguatan peran santri senior sebagai pembimbing dan teladan, bukan sebagai pihak yang menghukum atau melakukan kekerasan,” tambah Umi.
Dalam mendukung perlindungan santri, pesantren juga perlu menyediakan sistem pelaporan yang mudah diakses, seperti kotak aduan, wali kamar, layanan konseling, serta tim satuan tugas atau mekanisme perlindungan yang tersedia di lingkungan pesantren.
“Dengan adanya mekanisme tersebut, setiap persoalan yang dialami santri diharapkan dapat ditangani secara tepat,” terang mantan Ketua PC Fatayat NU Tuban ini.
Aspek kesehatan dan kebersihan turut menjadi perhatian dalam penerapan Pesantren Ramah Anak. Pemenuhan kebutuhan nutrisi, waktu istirahat yang cukup, kegiatan olahraga, pengembangan bakat, serta pemeliharaan sanitasi dan kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman.
Keberhasilan penerapan PRA membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pesantren. Pengasuh berperan dalam menetapkan kebijakan perlindungan, para ustaz dan ustazah menerapkan kedisiplinan yang edukatif, sedangkan santri senior diharapkan menjadi teladan bagi adik-adik kelasnya.
“Implementasi juga perlu didukung dengan kode etik, pelatihan disiplin positif (Positive Discipline), penyediaan ruang konseling, dan evaluasi secara berkala,” tambah Kakankemanag Tuban ini.
Pesantren Ramah Anak bukan sekadar upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, tetapi juga bagian dari ikhtiar membentuk generasi santri yang berkarakter, berakhlakul karimah, serta mampu tumbuh dan belajar dalam suasana yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab. hud.wwn
Caption Foto : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum saat memeberikan arahan dan sosialisasi terkait dengan pesantren ramah anak disalah satu pondok pesantren di Tuban.




