26.3 C
Sidoarjo
Sunday, October 18, 2026
spot_img

Pemprov Jatim Dorong Rencana Pembangunan Daerah Tangguh Integrasikan RPBD

Bimtek Penyusunan RPBD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA di Surabaya, Kamis-Jumat (17-18/09/2026). helmi supriyatno/bhirawa.

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Penanggulangan bencana perlu menjadi bagian dari proses pembangunan daerah, bukan hanya menjadi agenda ketika bencana terjadi. Karena itu, penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) perlu terhubung dengan dokumen perencanaan pembangunan agar risiko bencana dapat dipertimbangkan sejak awal.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan RPBD Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan BPBD Provinsi Jawa Timur bersama dukungan Program SIAP SIAGA di Surabaya, Kamis – Jumat (17-18/09/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur (BAPPEDA) dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebanyak 46 peserta mengikuti proses pembelajaran dan praktik penyusunan RPBD..

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman aparatur daerah mengenai proses penyusunan RPBD. Dokumen ini juga ditujukan untuk memastikan perencanaan penanggulangan bencana dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Bagi Jawa Timur, keterkaitan antara perencanaan pembangunan dan risiko bencana menjadi penting karena daerah ini menghadapi berbagai potensi ancaman. Gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, dan kekeringan merupakan sejumlah ancaman yang perlu diperhitungkan dalam pembangunan daerah.

Risiko bencana dapat berkaitan langsung dengan berbagai keputusan pembangunan. Misalnya, ketika pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur dan kawasan pemukiman, sekolah atau industri, risiko bencana perlu menjadi salah satu pertimbangan.

Berita Terkait :  Gubernur Khofifah, Sapa Bansos dan Serahkan Bantuan DKK Kepada Perintah Desa di Pamekasan

Pembangunan yang tidak memperhitungkan risiko sejak awal berpotensi menghadapi kerusakan atau kehilangan manfaat ketika bencana terjadi. Sebaliknya, dengan mempertimbangkan risiko sejak tahap perencanaan, pembangunan dapat diarahkan agar lebih aman dan mampu menghadapi ancaman bencana.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Timur, Deni Kiki Melia Tamara, menyampaikan bahwa RPBD perlu menerjemahkan risiko bencana menjadi arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan yang dapat dilaksanakan di daerah. RPBD juga perlu selaras dengan dokumen pembangunan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Keterhubungan tersebut menjadi penting agar program dan kegiatan yang telah direncanakan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat masuk ke dalam proses penganggaran daerah.

Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Pratomo Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun RPBD sering dikaitkan dengan tahap prabencana, program yang ada di dalamnya juga dapat bersinggungan dengan tahap tanggap darurat dan pascabencana.

Dia menuturkan, RPBD disusun berdasarkan potensi bencana yang ada dan bertujuan mengantisipasi serta mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

Dalam Bimtek tersebut, peserta juga mempelajari perkembangan pedoman penyusunan RPBD. BNPB saat ini sedang menyelesaikan Rancangan Peraturan BNPB tentang Pedoman Penyusunan RPBD sebagai pemutakhiran atas Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008. Pemutakhiran tersebut membawa sejumlah perubahan dalam tata cara penyusunan, konsep perencanaan, dan sistematika dokumen RPBD.

Selain pelatihan, BPBD Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA mengembangkan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah. Pendekatan ini telah diterapkan di Surabaya, Mojokerto, dan Probolinggo.

Berita Terkait :  Dekatkan Partai dengan Warga, PAC PDIP Gubeng Surabaya Gelar Bakti Sosial

Mambaus Suud, Manajer Kemitraan dan Program SIAP SIAGA Jawa Timur, mengatakan bahwa setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, proses penyusunan RPBD tidak selalu berjalan dengan waktu dan cara yang sama, meskipun menggunakan tahapan dan panduan yang sama.

Pendampingan diharapkan membantu pemerintah kabupaten/kota mengembangkan hasil Bimtek menjadi dokumen RPBD yang lebih lengkap dan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing.

Dengan demikian, penyusunan RPBD tidak hanya menjadi upaya memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan. Lebih dari itu, RPBD diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memastikan risiko bencana dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pembangunan dan penganggaran daerah.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi antara BPBD, BAPPEDA, perangkat daerah lainnya, dan pemangku kepentingan dalam membangun Jawa Timur yang lebih tangguh menghadapi bencana. [hel.ara].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!