Pemprov, Bhirawa – Sebanyak 16 penyandang disabilitas mengikuti Program Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Sektor Formal yang digelar di Galeri Disabilitas Kinasih dan UPT (GADISKU) Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Melalui program kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Baznas RI, yang diakses Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur dan GADISKU, maka peserta dilatih sesuai kebutuhan dunia kerja sebelum selanjutnya ditempatkan pada perusahaan atau unit usaha yang telah membuka kesempatan kerja.
Direktur GADISKU Edy Cahyono mengatakan, sebanyak 16 peserta tersebut berasal dari berbagai ragam disabilitas. Mereka mengikuti pelatihan sesuai dengan jenis pekerjaan yang tersedia, yakni tiga peserta pelatihan digital marketing, tiga peserta barista, dan 10 peserta keterampilan pembuatan batik.
“Kita menyiapkan mereka supaya mandiri secara ekonomi dan mandiri secara sosial. Sesuai job yang tersedia, teman-teman disabilitas kita latih kemudian kita salurkan,” kata Edy saat pelaksanaan program di GADISKU Surabaya, Jumat (4/9/2026).
Menurut Edy, pola pelatihan tersebut sengaja dirancang dengan terlebih dahulu mencari perusahaan yang siap membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Setelah kebutuhan tenaga kerja diketahui, peserta kemudian direkrut dan diberikan pelatihan sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan.
Dengan pola tersebut, peserta tidak perlu menghadapi ketidakpastian setelah menyelesaikan pelatihan. Mereka sejak awal dipersiapkan berdasarkan formasi pekerjaan yang tersedia sehingga peluang untuk langsung masuk dunia kerja lebih terbuka.
Setelah pelatihan, para peserta akan ditempatkan di sejumlah perusahaan dan unit usaha yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, antara lain perusahaan di Sidoarjo, usaha produksi batik, serta unit usaha GADISKU.
Tidak berhenti sampai penempatan, peserta juga akan mendapatkan asesmen, pendampingan, dan pemantauan selama tiga bulan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pekerja penyandang disabilitas mampu beradaptasi serta merasa nyaman di lingkungan kerjanya.
Edy mengatakan, perusahaan juga perlu didorong untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas. Kesiapan lingkungan kerja dinilai menjadi bagian penting agar penyandang disabilitas dapat bekerja secara optimal sesuai kemampuan masing-masing.
Ia juga berharap dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan dalam keberlanjutan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, termasuk untuk membantu mendukung penggajian mereka.
“Selama ini ada kesenjangan antara hasil produksi pekerja disabilitas dan non-disabilitas. Kalau sifatnya CSR, mereka bisa mendapatkan dukungan gaji dari dana CSR sehingga hak penghasilannya tetap sama, sedangkan sistem dan hasil kerjanya disesuaikan dengan kemampuan maksimal teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto mengatakan, program tersebut diakses melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dengan Baznas RI. Keunggulan program ini adalah proses pelatihan hingga penempatan kerja telah dirancang sebagai satu rangkaian.
“Konsepnya tidak sekadar pelatihan. Pelatihan untuk disabilitas sudah banyak, tetapi setelah itu mereka mau dikemanakan? Kalau program ini, sampai ending harus dipastikan mereka mendapatkan pekerjaan,” tegas Sigit saat didampingi Kepala Bidang Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja , Purwanti Utami.
Menurutnya, pola program tersebut dilakukan dengan mencari kebutuhan tenaga kerja di perusahaan terlebih dahulu, kemudian penyandang disabilitas dilatih sesuai kebutuhan pekerjaan tersebut. Dengan demikian, peserta diharapkan telah siap ketika memasuki dunia kerja. Program ini sekaligus menjadi upaya memperluas kesempatan kerja dan mewujudkan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Sigit menyebut, Disnakertrans Jatim saat ini telah mengakses program penempatan bagi 32 penyandang disabilitas. Jumlah tersebut dinilai masih jauh dari cukup, sehingga pihaknya siap mendorong kabupaten/kota melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan untuk mengakses peluang kuota yang masih tersedia hingga 100 orang yang disediakan Pemerintah Pusat.
Menurut dia, salah satu fungsi ULD Ketenagakerjaan adalah memperluas kemitraan dan tidak selalu bergantung pada anggaran pemerintah. Program tersebut juga mendukung upaya peningkatan penempatan penyandang disabilitas di sektor formal serta memperluas layanan ketenagakerjaan yang inklusif di Jawa Timur.
Untuk memperkuat layanan dan mempertemukan pencari kerja disabilitas dengan perusahaan, Disnakertrans Jatim juga bekerja sama dengan Telkom University mengembangkan platform Jatim Bisa (Basis Data Disabilitas Berdaya). Platform tersebut disiapkan sebagai wadah job matching yang dapat mempertemukan penyandang disabilitas dengan perusahaan yang membuka kesempatan kerja. [rac.kt]

