28 C
Sidoarjo
Tuesday, August 25, 2026
spot_img

Sidak DPRD Gresik, Pemasangan Besi Belum Rapi, Proyek Puskesmas Kepatihan Rp5,9 Miliar Disorot

Gresik, Bhirawa – Pembangunan Puskesmas Kepatihan di Kecamatan Menganti mendapat sorotan serius dari DPRD Kabupaten Gresik dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (24/8/2026). Tim menemukan sejumlah pekerjaan konstruksi yang dinilai masih memerlukan pembenahan, terutama pengikatan besi struktur yang belum seluruhnya dikerjakan dengan baik.

Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp5,9 miliar ini ditargetkan rampung pada 7 Desember 2026. Hingga sidak dilakukan, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 12,5 persen. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, bersama jajaran Komisi IV DPRD Gresik. Turut hadir Sekretaris Dinas terkait, kepala bidang, perwakilan kontraktor, konsultan perencana, maupun konsultan pengawas.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, menegaskan bahwa proyek ini menggunakan uang rakyat, sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara serius. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah besi pada struktur konstruksi belum seluruhnya terikat dengan baik. Kondisi ini menjadi perhatian karena pekerjaan masih berada pada tahap awal dan belum memasuki proses pengecoran.

“Kami mengingatkan, penggunaan besi berstandar SNI saja tidak cukup jika pemasangannya tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis. Dan ini adalah anggaran APBD, uang dari rakyat. Kami berharap tugas dan fungsi konsultan perencana serta konsultan pengawas betul-betul dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

DPRD meminta konsultan pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian besi sebelum proses pengecoran dilakukan. Bagian yang belum sesuai harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pelaksana pekerjaan.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun: Wujudkan Perjalanan Aman dan Nyaman dengan Patuhi Aturan Barang Bawaan

“Dari sisi pondasi, kami khawatir jika sudah dicor kemudian muncul masalah. Maka sebelum pengecoran, konsultan pengawas harus memeriksa, dan pelaksana wajib membenahi pemasangan besi tersebut,” ungkapnya.

Mujid Ridwan menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk mengawal progres dan mutu pembangunan hingga proyek selesai. Evaluasi diperlukan agar target penyelesaian pada 7 Desember 2026 tercapai tanpa mengorbankan kualitas konstruksi, sehingga bangunan nantinya bisa berdiri kokoh, aman, dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menyampaikan bahwa sidak juga dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait fasilitas kesehatan lama yang sempat mengalami kebanjiran saat pelayanan berlangsung.

“Saya berharap pembangunan puskesmas ini segera diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan,” jelasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!