Sampang, Bhirawa – Penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik yang dipungut dari tagihan pelanggan PLN di Kabupaten Sampang, masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun. Hal ini terungkap dalam audensi DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P) bersama Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sampang, pada Senin (24/8/2026).
Audensi yang berlangsung di Aula Besar DPRD Kabupaten Sampang dipimpin langsung oleh Anwar Sanusi, politisi Partai Golkar. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, serta Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madura, Pamekasan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, menjelaskan bahwa pemungutan PBJT sebesar 10 persen dari tagihan pelanggan PLN rutin disetorkan setiap bulan sebelum tanggal 20, langsung melalui aplikasi PLN ke kas daerah, dengan total sekitar Rp20 miliar per tahun.
“Intinya, terkait pemutakhiran data pelanggan PLN se-Kabupaten Sampang, kami tidak memiliki kewenangan di sana. Perubahan data pelanggan pun tidak kami ketahui, karena semuanya dikelola melalui aplikasi PLN. Pembayarannya rutin setiap bulan sebelum tanggal 20,” jelas Hurun Ien.
Di tempat yang sama, Manager PLN UP3 Madura, Abdul Gofur, membenarkan bahwa pembayaran pajak dari pelanggan PLN ke Pemkab Sampang dilakukan sepenuhnya secara digital melalui aplikasi dan disetorkan secara rutin setiap bulan.
“Jumlah pelanggan itu fluktuatif, ada penambahan pelanggan baru dan ada yang diputus. Saat ini total pelanggan prabayar dan pascabayar tercatat sebanyak 205.617 pelanggan,” ungkapnya.
Abdul Gofur menambahkan, nominal setoran PBJT bulanan yang ditransfer ke Pemkab Sampang juga bervariasi. Sebagai contoh, pada Januari 2026 setoran mencapai Rp1.968.727.735, sedangkan pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp2.032.153.087.
Sementara itu, Ketua DPP GAIB-P, Habib Yusuf Assegaf, SH., mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran anggaran mengingat besarnya potensi penerimaan tersebut.
“Terus terang, penerimaan PBJT Pemda Sampang setiap bulannya cukup fantastik dan kami sebagai masyarakat pun kaget, tembus di angka Rp1,9 miliar hingga Rp2 miliar per bulan,” ujarnya.
“Audensi ini digelar demi terciptanya transparansi pengelolaan anggaran, khususnya pajak dari pelanggan PLN di Kabupaten Sampang. Selain itu, terkait keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), seharusnya tidak ada alasan lagi terkendala anggaran, mengingat transfer dari PLN setiap bulan rutin dan angkanya miliaran rupiah,” imbuhnya. [lis.kt]



