Surabaya, Bhirawa – Sebanyak 201 ekor Lutung Jawa tercatat telah dilepasliarkan di kawasan hutan Jawa Timur hingga 2026. Namun, sebelum kembali ke habitatnya, satwa tersebut harus melewati rangkaian rehabilitasi yang panjang, mulai dari penyelamatan, karantina, pemulihan perilaku alami, persiapan pelepasliaran hingga monitoring pasca-pelepasliaran.
Rangkaian konservasi tersebut menjadi salah satu materi yang dipelajari mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur dalam kegiatan ekskursi dan pembelajaran lapangan di Javan Langur Center (JLC).
Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan UPN “Veteran” Jawa Timur, Dr. Silvana Dwi Nurherdiana, S.Si., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai konservasi keanekaragaman hayati sekaligus mendukung program Pengabdian kepada Masyarakat.
“Ekskursi dan pembelajaran lapangan mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan ke Javan Langur Center dalam rangka mendukung pemahaman dan penguatan program Pengabdian kepada Masyarakat di bidang konservasi keanekaragaman hayati,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sembilan peserta yang terdiri dari lima mahasiswa dan empat dosen Magister Ilmu Lingkungan. Di JLC, peserta mendapatkan penjelasan mengenai proses konservasi Lutung Jawa sekaligus melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah kandang rehabilitasi.
Dalam proses rehabilitasi, JLC menerapkan rantai konservasi yang berkesinambungan, yakni penyelamatan, rehabilitasi, edukasi, pelepasliaran, monitoring hingga pemberdayaan masyarakat.
Tahap pertama dimulai dari rescue dan penerimaan satwa. Lutung yang masuk ke JLC berasal dari sejumlah sumber. Sebanyak 39 persen berasal dari penyerahan masyarakat, 26 persen hasil penertiban peredaran satwa dilindungi oleh BKSDA dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, 24 persen hasil translokasi, serta tiga persen berasal dari kelahiran di kandang. Selain itu, terdapat pula kategori repatriasi.
Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas manusia, termasuk perdagangan dan pemeliharaan satwa secara ilegal, menjadi salah satu pintu masuk Lutung Jawa ke pusat rehabilitasi.
Setelah diselamatkan, lutung menjalani karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya. Tahapan ini bertujuan memastikan satwa sehat, bebas dari penyakit menular, tidak membawa penyakit yang dapat menular kepada lutung lainnya, serta siap memasuki proses rehabilitasi berikutnya.
Tahap berikutnya adalah sosialisasi atau pemulihan perilaku sosial. Tahapan ini penting terutama bagi lutung yang sebelumnya terbiasa dipelihara manusia. Satwa perlu kembali memiliki kemampuan berperilaku sebagai satwa liar.
Proses tersebut dilakukan melalui kolonisasi atau pembentukan kelompok dan keluarga, pengenalan jenis pakan alami, environmental enrichment, serta observasi perilaku setiap hari.
Environmental enrichment digunakan untuk melatih dan mengembalikan insting alami satwa sehingga perilakunya kembali menyerupai perilaku di alam. Dengan demikian, tujuan rehabilitasi tidak hanya memastikan satwa sehat secara fisik, tetapi juga mengembalikan kemampuan dan naluri alaminya.
Sebelum dilepasliarkan, lutung juga harus melalui tahap persiapan pra-pelepasliaran. Tahapan ini meliputi pemeriksaan kesehatan, survei habitat, survei populasi lutung lokal, sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, pembuatan kandang habituasi, hingga persiapan kandang angkut.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan satwa bukan hanya “sehat untuk dilepas”, tetapi juga memiliki kesiapan untuk hidup di alam.
Lutung yang telah memenuhi kriteria kemudian dilepasliarkan ke habitat yang sesuai. JLC East Java bersama BBKSDA Jawa Timur melakukan pelepasliaran di antaranya di Cagar Alam Pulau Sempu dan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Namun, pelepasliaran bukan menjadi tahap akhir. Setelah kembali ke habitat, tim melakukan monitoring untuk mengetahui kemampuan adaptasi, aktivitas dan perilaku, penggunaan habitat, konsumsi pakan alami, interaksi sosial, kelangsungan hidup hingga keberhasilan reproduksi. Monitoring dilakukan secara berkala setidaknya selama empat bulan apabila individu masih dapat dilacak.
Rehabilitasi menjadi penting karena Lutung Jawa menghadapi tekanan dari sisi satwa maupun habitat. Satwa ini kerap ditangkap sejak masih muda untuk dijadikan hewan peliharaan. Ketika terlalu lama hidup bersama manusia, kemampuan dan perilaku alaminya dapat mengalami penurunan sehingga tidak selalu tepat jika langsung dilepas ke hutan.
Selain perdagangan satwa ilegal dan perburuan, Lutung Jawa juga menghadapi ancaman kehilangan serta fragmentasi habitat.
Menurut Silvana, pengalaman lapangan tersebut memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa konservasi satwa bukan hanya persoalan biologi. Konservasi juga berkaitan dengan perilaku manusia, tata ruang, habitat, penegakan hukum, kesehatan satwa, masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
Karena itu, konservasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari lembaga konservasi dan pemerintah hingga akademisi, mahasiswa, masyarakat dan stakeholder lainnya. Pengetahuan yang diperoleh mahasiswa selanjutnya dapat dikembangkan melalui edukasi konservasi, kampanye perlindungan satwa, peningkatan kesadaran masyarakat maupun pendampingan masyarakat di sekitar kawasan habitat lutung.
Pendekatan tersebut sejalan dengan The Aspinall Foundation yang mengintegrasikan konservasi satwa dengan pendidikan, penelitian mahasiswa dan keterlibatan masyarakat lokal. [ina.kt]


